Demokrastisasi adalah sistem perubahan rezim politik yang bertujuan untuk memperkuat kekuatan politik seperti strategi perang dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Gelombang Demokratisasi
Gelombang Demokratisasi I (1828-1926)
Pada periode ini lebih dari 30 negara setidaknya telah memiliki lembaga demokrasi di tingkat nasional. Dimulai dari negara-negara kategori A hingga F. Sebagai contoh negara yang mengawali demokrasi adalah AS.
Gelombang Demokratisasi Balik I (1922-1946)
Pada tahun 1920-30-an terjadi pergeseran demokrasi dan gerakan kembali bentuk ke otoriter. Pada tahun berikutnya, negara-negara kategori C hingga F, contohnya Italia di bawah Mussolini, Jerman di bawah Hitler, dan Portugal di bawah Salazar tiba-tiba balik ke arah totaliterisme, komunisme, fasisme, dan militiaterisme praktis mendominasi wacana gelombang ini.
Gelombang Demokratisasi II (1943-1962)
Setelah perang dunia II, negara-negara yang kalah perang mengikuti dinamika politik internasional. Contohnya Jepang dan Italia yang mengikuti jejak sekutu, sedangkan Jerman terbagi menjadi dua bagian, yaitu barat yang demokrasi dan timur yang komunisme. Kemudian disusul negara-negara kategori E sampai F, yaitu Uni Soviet. Saat runtuhnya kolonialisme barat, lahirlah negara-negara baru, seperti Indonesia, Pakistan, Sri Lanka, dll.
Gelombang Demokratisasi Balik II (1958-1975)
Gelombang demokrasi ini disebut fase berdarah, dan hanya negara-negara kategori A, C, dan G yang terhindar dari fenomena ini. Di fase ini sekitar 22 negara Asia, Afrika, dan Amerika Latin yang kembali ke otoriterisme. Hal yang penting dari fase ini adalah bergabungnya kekuatan elit militer dan sipil sama-sama mengelola kekuasaan secara sinergis otoriterian dan Eropa sedang memantapkan diri untuk perang dingin.