Indonesia memiliki Ideologi, Pemersatu Bangsa Indonesia,Dasar Negara yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia sebagai Konstitusi Negara Serta Ketetapan MPR RI, NKRI Sebagai Bentuk Negara, Semboyan Negara Indonesia Adalah Bhinneka Tunggal Ika. Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah Negara Hukum dan Negara Pancasila, Indonesia sudah merdeka,berdaulat penuh dari Sabang hingga Merauke, Aceh hingga Irian Jaya.
Semakin berkembangnya digital komunikasi industri media di Negara Kesatuan Republik Indonesia dan juga era keterbukaan informasi publik, era Pemerintahan Terbuka Digital akuntabel, transparansi, profesional, era citizen journalism, era digitalisasi media, era perkembangan komunikasi industri media online (digital) kian waktu semakin berkembang secara pesat,maju dan terus berubah dengan mengikuti zaman kini, nanti dan esok hingga kepelosok Negara Kesatuan Republik Indonesia hingga kepenjuru dunia Internasional.
Termasuk halnya perkembangan industri media, perkembangan industri media berkembang secara pesat, apalagi sekarang masyarakat mau nonton siaran televisi saja harus memiliki set top box sebagai tv digital atau melalui televisi berjaringan (tv streaming). Inilah dunia digital (online) dari perkembangan industri media semakin berkembang secara pesat termasuk mau berangkat kantor pun, makan, pulang kantor segala aktifitas kehidupan serba digital (online).
Inilah yang di sebut dengan era masyarakat siber (online) dalam perkembangan industri media, kedepan perkembangan industri media semakin berkembang maju terus mengalami perubahan media,zaman dan kehidupan masyarakat telah mengalami perubahan bagian dari teori difusi inovasi media.
Komunikasi Industri Media & Politik
Raden Cahyo Prabowo,S.I.Kom.,M.I.Kom., CPTNA., CTM
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H