Indonesia memiliki Ideologi, Pemersatu Bangsa Indonesia, Dasar Negara yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia sebagai Konstitusi Negara Serta Ketetapan MPR RI, NKRI Sebagai Bentuk Negara. Semboyan Negara Indonesia Adalah Bhinneka Tunggal Ika. Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan, Yang Berbentuk Republik.Indonesia adalah negara Pancasila & negara Hukum, bukan berasal dari negara apa pun, apalagi pelanjut kerajaan dimasa lampau.Nama Indonesia sudah ada,dan sudah merdeka,berdaulat penuh.
Menurut Raden Cahyo Prabowo, Demokrasi digital adalah proses penyampaian pesan berupa aspirasi rakyat kepada pemerintah dan juga sebaliknya dari pemerintah kepada masyarakatnya melalui media digital atau media online dengan memiliki umpan balik (feedback) melalui media online.
Sinilah penting kontrol personal dalam membangun demokrasi digital di Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Dunia Internasional karena apa? Karena selama ini kontrol personal dan kontrol sosialnya lemah.Sehingga orang bisa  kena hukum akibat belom mengetahui KUHP & Kode Etik Jurnalistiknya,Oleh Karena itu pengendalian Kontrol Personal dan Kontrol Sosial dalam penggunaan Media Online (Daring), Media Sosial lainnya sangat dibutuhkan dan bermanfaat sekali untuk membangun Demokrasi Digital Indonesia & Dunia Internasional.
Raden Cahyo Prabowo,S.I.Kom,M.I.Kom
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H