Indonesia memasuki era ekonomi kreatif,era ekonomi digital, era UMKM, era UMKM Digital (ecommerce) berkolaborasi dengan UMKM Indonesia buatan handmade produk Indonesia bisa diperkenalkan oleh bangsa luar negeri,Â
Era bebas berpendapat di muka umum namun tetap mematuhi hukum Indonesia bila mana terbukti bersalah maka proses hukum berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia, era televisi berjaringan online (youtube sebagai televisi memunculkan ide kreatif elemen masyarakat Indonesia untuk maju), era keterbukaan informasi publik,era pemerintahan terbuka digital, Era Undang-Undang Transaksi Elektronik, era demokrasi lebih baik,era wisuda online di dunia pendidikan, era tenaga pengajar online yang mengajarnya tidak melalui tatap muka, era lompatan-lompatan kemajuan ekonomi,era citizen journalism & era lompatan kemajuan yaitu era digitalisasi media,era hidup online (daring),era konvergensi media yang tadinya analog kini melalui jaringan koneksi internet (media daring),era televisi berjaringan sebagai media komunikasi kreatif, era sidang online perkuliahan antara mahasiswa/i dengan para dosen penguji & dosen pembimbing, era media online/media baru (new media communication) sebagai bentuk komunikasi efektif pada khalayak kini, nanti dan esok.
Kita semua tahu Indonesia dan Dunia Internasional memasuki era komunikasi online,Era New Normal dalam berkomunikasi tadinya tatap muka kini melalui online, era komunikasi industri media online yang selalu berkembang kini, nanti dan esok, pemerintahan terbuka digital untuk mewujudkan akuntabel,transparansi dan profesional seluruh Instansi negara, Kementrian Negara,Lembaga Negara,Â
Perbankan dll.Komunikasi online adalah cara baru, cara hidup new normal yang dimana menggunakan koneksi jaringan internet dan webcam, apalagi pada saat ini adanya covid 19, komunikasi online melalui media online kian digandrungi, kian digunakan, sebuah trend baru,webinar,seminar online,daftar online,hidup online cara baru kehidupan masyarakat,berbangsa dan bernegara Indonesia, masa depan komunikasi online akan terus berkembang, akan selalu mengikuti perkembangan zaman digitalisasi media online kini, nanti dan esok masa depan lebih maju untuk Indonesia Maju.
Apa itu Komunikasi online?? pasti belom banyak yang tahu,apa itu definisi online dalam komunikasi??? contoh studi kasusnya adalah bahkan setiap kali bertanya untuk datang ke perusahaan, rumah sakit, layanan publik tanya ke informasi mas, bapak/ibu,abang, bunda,mbak dll bilangnya sekarang online aja interaksi komunikasinya jawaban oleh petugasnya,namun si penanya bingung online kan luas bapak/ibu pasti sering bertanya tanya?.lantas menjadi pertanyaan sekarang apa itu komunikasi online? apa itu berkomunikasi lewat online?ada yang beda kah komunikasi melalui online?
Menurut Riska Amelia mengatakan bahwa komunikasi online atau daring (dalam jaringan internet) merupakan bentuk interaksi antara dua orang atau lebih dengan memanfaatkan jaringan koneksi internet.Menurut Pengamat, Penasihat Komunikasi Media ONLINE & Politik Indonesia Raden Cahyo Prabowo mengatakan bahwa, Komunikasi online adalah suatu proses penyampaian pesan interaksi manusia kemanusia lainnya memiliki umpan balik (feedback) kepada lawan bicaranya melalui tatap mukanya dengan menggunakan webcam dan jaringan koneksi internet yang dimana dengan menggunakan aplikasi seperti whatsapp,zoom, gtalk, facebook,twitter,aplikasi yang sudah didaftarkan dll dan juga menggunakan website resmi yang dimana kita berikan username dan password oleh organisasi,perusahaan, instansi negara,lembaga negara kementrian atau milik Pemerintah Indonesia.
Media Online sebagai bentuk komunikasi efektif pada khalayak kini,nanti dan esok terus berkembang pesat,lebih maju, modern. Jadi kesimpulannya adalah komunikasi online itu ada dua yaitu komunikasi yang dilakukan oleh satu orang atau lebih yang dimana dengan menggunakan media sosial,aplikasi dll yang telah tersedia dengan memiliki umpan balik (feedback) dalam proses penyampaian pesan dan satu lagi adalah proses interaksi (komunikasi) yang dilakukan oleh orang satu atau lebih dengan menggunakan website resmi instansi negara,lembaga negara,perusahaan,rumah sakit, pemerintahan terbuka digital,perbankan dll dengan menggunakan username dan password yang telah diberikannya sebagai umpan balik feedback) dalam proses penyampaian pesannya.
Jadi komunikasi online jangan di sama ratakan dan sama, memang teks komunikasi online sama dalam proses penyampaian pesan namun berbeda makna,maksud tujuan.hal ini pernah saya alami sendiri pada hari ini saya untuk berobat di sebuah rumah sakit,saya bertanya ke petugas pendaftaran rumah sakit mengenai jadwal konsul dokter jawabannya pak kalau mau daftar dan berobat lewat online saja,nanti ada jawaban sebagai umpan balik dari rumah sakit ke pasien sudah diatur jadwalnya secara teratur untuk konsul kedokter dan pemeriksaan. saya jawab oh gitu ya, kemudian saya bertanya kembali dengan petugas rumah sakitnya, online yang dimaksud gimana ya pak?kemudian petugas pendaftaran rumah sakit bilang ini loh saya diberikan kertas informasi mengenai pendaftaran sekarang daftarnya lewat whatssapp..owh gitu pak, saya pikir daftarnya melalui website resmi rumah sakit dengan menggunakan username dan password yang telah tersedia, kemudian petugas pendaftaran rumah sakit pun menjadi bingung sendiri yang saya katakan tentang online.
Intinya jelas memiliki perbedaan dalam online itu sendiri, jadi jangan semuanya sama tentang dunia peronlinean wilayah NKRI.
Pengamat Komunikasi Media Online & Politik
Raden Cahyo Prabowo,S.I.Kom,M.I.Kom