Mohon tunggu...
Patar Gultom
Patar Gultom Mohon Tunggu... Lainnya - Pengolah Arsip dan Dokumentasi-Rutan Kelas IIA Batam

Hobi Sepak Bola

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Karutan Batam Hadiri Pelantikan dan Sertijab Jabatan Manajerial di Lingkungan Kanwil Ditjenpas Kepri

31 Januari 2025   13:34 Diperbarui: 31 Januari 2025   13:34 14
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam, Fajar Teguh Wibowo, menghadiri prosesi Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Jabatan Manajerial di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kepulauan Riau, Kamis(30/01).
Bertempat di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, dalam kesempatan tersebut dilakukan serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Lapas Kelas IIA Tanjungpinang dari Mishbahuddin kepada Untung Cahyo Sidharto. Acara ini ditandai dengan prosesi penandatanganan Berita Acara Sertijab serta Penyerahan Memori Jabatan yang disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kepulauan Riau, Aris Munandar.
Dalam sambutannya, Kakanwil Ditjenpas Kepri menekankan bahwa rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi guna meningkatkan kinerja serta memberikan penyegaran. Beliau berharap di bawah kepemimpinan yang baru, Lapas Kelas IIA Tanjungpinang dapat terus memberikan pelayanan terbaik dan meningkatkan program pembinaan bagi warga binaan.
"Kita berharap Lapas Kelas IIA Tanjungpinang ini dapat terus memberikan pelayanan terbaik dan meningkatkan program pembinaan bagi warga binaan," ujar Kakanwil.
Acara berlangsung khidmat dan diakhiri dengan sesi foto bersama serta ramah tamah. Dengan pergantian kepemimpinan ini, diharapkan semangat baru dapat membawa inovasi dalam sistem pemasyarakatan di Kepulauan Riau.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun