Mohon tunggu...
Patar Gultom
Patar Gultom Mohon Tunggu... Lainnya - Pengolah Arsip dan Dokumentasi-Rutan Kelas IIA Batam

Hobi Sepak Bola

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Rutan Batam Rutin Lakukan Perawatan dan Rolling Gembok Kamar Hunian

6 Januari 2025   20:05 Diperbarui: 6 Januari 2025   20:05 15
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban, Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam terus berkomitmen untuk melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtib yang mungkin terjadi. Salah satu langkah preventif yang rutin dilakukan adalah perawatan dan rolling gembok kunci kamar hunian warga binaan, Senin (06/01).
Kegiatan perawatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh sistem penguncian di setiap kamar hunian berfungsi dengan baik, serta mengurangi kemungkinan adanya upaya pengrusakan oleh warga binaan. Kegiatan rolling gembok sendiri dilakukan dengan cara mengacak posisi gembok antar kamar hunian. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penduplikasian kunci dan meminimalisir potensi gangguan keamanan. Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Purwo Aji Prasetyo, menjelaskan bahwa keamanan adalah prioritas utama dalam setiap kegiatan yang dilakukan oleh satuan pengamanan.
"Perawatan rutin dan rolling terhadap gembok dan kunci kamar hunian merupakan bagian dari langkah preventif untuk mendeteksi lebih dini setiap potensi gangguan yang dapat mengancam kondusifitas lingkungan Rutan. Kami berusaha memastikan bahwa segala sesuatunya berjalan dengan aman dan terkendali," ujar Ka. KPR.
Melalui langkah-langkah deteksi dini ini, Rutan Batam berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif, baik bagi warga binaan maupun petugas. Semua upaya tersebut adalah bagian dari komitmen Rutan Batam untuk mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih baik dan profesional.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun