Rutan Kelas IIA Batam kembali melaksanakan program "One Day One Room" sebagai bagian dari razia rutin yang dilakukan di blok hunian warga binaan, Selasa(03/12). Program ini dilaksanakan setiap hari sebagai langkah untuk meningkatkan efektivitas pengawasan serta memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan.
Razia rutin ini diikuti oleh staf KPR, Satops Patnal, dan regu pengamanan yang sedang bertugas. Dalam program "One Day One Room", setiap harinya petugas fokus melakukan pemeriksaan di satu blok hunian Warga binaan secara menyeluruh.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Purwo Aji Prasetyo, menegaskan pentingnya pelaksanaan program ini dalam mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban. "Program ini bukan sekadar rutinitas, tetapi merupakan wujud nyata komitmen kami dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari gangguan. Semoga kedepannya Rutan Batam tetap menjadi tempat yang aman dan kondusif untuk pembinaan warga binaan," ujar Ka.KPR. Selain itu, ia juga mengingatkan seluruh petugas pengamanan untuk selalu berpedoman pada 3 Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan narkoba, serta sinergi dengan aparat penegak hukum (APH), dan back to basic.
Razia ini diharapkan menjadi upaya preventif untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang dan menjaga lingkungan Rutan Batam tetap aman dan kondusif bagi warga binaan. Program "One Day One Room" akan terus dilaksanakan secara konsisten sebagai bagian dari Upaya menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Batam.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H