Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam, Fajar Teguh Wibowo, memberikan pengarahan kepada warga binaan, Kamis (26/11).Dalam kesempatan tersebut, Fajar Teguh Wibowo mengingatkan kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) agar menggunakan hak pilih mereka dalam Pilkada yang akan berlangsung pada 27 November mendatang. Meskipun tengah menjalani masa pembinaan, Karutan menegaskan bahwa setiap WBP tetap memiliki hak politik pada kegiatan demokrasi ini."Sebagai bagian dari masyarakat, meskipun sedang menjalani masa pembinaan, hak politik Anda tidak terhapuskan. Gunakan hak pilih dengan bijak dan sesuai dengan hati nurani masing-masing," ujar Karutan dalam arahannya.
Karutan juga menegaskan pentingnya menjaga netralitas dan tidak mengarahkan WBP untuk mendukung atau memilih pasangan calon tertentu. "Pilihan Anda adalah hak pribadi, jadi pilihlah dengan hati nurani, tanpa ada paksaan dari siapapun," lanjutnya.
Selain itu, Karutan mengimbau agar seluruh warga binaan dapat menjaga keamanan dan ketertiban selama proses Pilkada berlangsung. "Keamanan dan ketertiban adalah kunci suksesnya penyelenggaraan Pilkada di sini. Mari kita tunjukkan bahwa kita dapat menjadi contoh yang baik dalam pelaksanaan demokrasi ini," tegas Karutan
Pengarahan tersebut diikuti dengan antusias oleh seluruh warga binaan, yang menunjukkan keseriusan dalam menjalankan hak pilih mereka. Dengan adanya pengarahan ini, diharapkan proses Pilkada dapat berjalan dengan aman dan lancar, sekaligus memperkuat semangat demokrasi di kalangan WBP.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H