Dalam upaya memastikan kelancaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, petugas Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) sebagai Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Kegiatan ini dilaksanakan pada Minggu (17/11), diadakan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang peran dan tanggung jawab PTPS dalam setiap tahapan pemungutan suara.
Bimtek tersebut bertujuan untuk mempersiapkan seluruh PTPS agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan profesional demi menyukseskan jalannya Pilkada 2024. PTPS memiliki peran krusial dalam mengawal proses pemilu, mulai dari distribusi kotak suara, pengawasan jalannya pemungutan suara, hingga penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS).
Melalui Bimtek ini, peserta diberikan pemahaman mengenai prosedur distribusi kotak suara yang aman dan tepat, pengawasan di TPS saat pemungutan suara berlangsung, serta tata cara penghitungan suara yang transparan. Selain itu, PTPS juga memiliki kewajiban untuk memastikan kotak suara yang sudah dihitung dapat didistribusikan kembali ke PPK tanpa hambatan.
Diharapkan, dengan adanya Bimtek ini, Pengawas TPS Khusus Rutan Batam dapat menjalankan tugas dengan baik, meminimalisir potensi kecurangan, dan memastikan proses demokrasi berjalan dengan transparan dan akuntabel.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI