Mohon tunggu...
Patar Gultom
Patar Gultom Mohon Tunggu... Lainnya - Pengolah Arsip dan Dokumentasi-Rutan Kelas IIA Batam

Hobi Sepak Bola

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Lakukan Uji Petik Pelaksanaan Tata Cara Narapidana Bekerja, Rutan Batam Terima Kunjungan dari Tim Direktorat Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan

10 Oktober 2024   12:10 Diperbarui: 10 Oktober 2024   12:11 23
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

HumasRutan -- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam menerima kunjungan dari Tim Direktorat Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan, Rabu (9/10). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka melaksanakan Uji Petik terhadap Petunjuk Pelaksanaan Tata Cara Narapidana Bekerja di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan wilayah Kepulauan Riau.


Kunjungan tim Direktorat Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan ini didampingi oleh Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkumhan Kepri, Novriadi. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi dan memastikan bahwa prosedur kerja narapidana di Rutan Batam sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan. Uji petik ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pembinaan narapidana, khususnya dalam hal pelatihan kerja, agar narapidana dapat memiliki keterampilan yang berguna setelah mereka kembali ke masyarakat.


Dalam kunjungan ini, Tim Direktorat Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan memeriksa berbagai aspek teknis pelaksanaan kerja narapidana, termasuk fasilitas yang disediakan, jenis pekerjaan yang diberikan, serta pengawasan terhadap proses pelatihan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun