Mohon tunggu...
Andira Mumtahanah
Andira Mumtahanah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Student College

English Education

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa KKN Kelompok 26 Adakan Rembug Stunting di Desa Karanganyar

24 Agustus 2024   15:00 Diperbarui: 27 Agustus 2024   23:16 123
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumen Pribadi Kelompok 26

Mewujudkan Kesejahteraan melalui Musyawarah Masyarakat

Bantarbolang, 8 Agustus 2024, Desa Karanganyar, Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang, Mahasiswa KKN Angkatan 59 Kelompok 26 UIN Gusdur Pekalongan mengadakan rembug stunting desa bersama warga Desa Karanganyar di Balai Desa Karanganyar. Rembug stunting adalah istilah yang menggambarkan pertemuan atau forum diskusi yang diadakan untuk membahas dan merumuskan strategi bersama dalam rangka mengatasi masalah stunting di suatu wilayah atau komunitas. Rembug stunting merupakan salah satu rangkaian pramusyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun berikutnya, dan juga menjadi amanat pemerintah pusat kepada pemerintah desa agar memprioritaskan penggunaan dana desa untuk pencegahan dan penanganan stunting. 

Bapak Nakhdhudin, selaku Kepala Desa Karanganyar, menyampaikan bahwa rembug stunting bersifat terpusat dan diintruksikan langsung dari pemerintah pusat. "Permasalahan stunting menjadi prioritas pemerintah dikarenakan masalah ini mempengaruhi kualitas SDM, yakni terhambatnya tumbuh kembang anak, dan lain-lain. Oleh sebab itu, program ini harus dilaksanakan secara konvergen atau terpusat, terpadu, terkoordinasi oleh berbagai lintas sektor."

Langkah ini diambil pemerintah kabupaten dengan harapan dapat membangun kapasitas dan komitmen pemerintah daerah dalam merencanakan, mengimplementasikan, memantau, dan mengevaluasi intervensi yang terpusat guna mengurangi angka gagal tumbuh anak. Hal ini menjadi penting sebab pencegahan dan penanganan stunting menjadi salah komitmen pencapaian pemerintah dalam tujuan pembangunan berkelanjutan.

Lima layanan dasar yang diusulkan tersebut diturunkan kembali menjadi program-program yang lebih terperinci. Beberapa program yang diusulkan diantaranya penambahan frekuensi Pemberian Makanan Tambahan (PMT), penambahan fasilitas untuk posyandu, penyediaan air bersih, jambanisasi, dan sebagainya. Dokumen usulan tersebut nantinya akan dibawa dan diajukan dalam Musyawarah Desa (MusDes) oleh KPM.

Dalam kesempatan tersebut, Bidan Desa Karanganyar, Ibu Putri Andini P., Am. Keb., memberikan tanggapan dan masukan terkait PMT posyandu balita dan meminta untuk mengadakan pemberian makan untuk balita yang rentan kurang gizi. Salah satunya yaitu puding modisko, yang mana puding tersebut terdiri dari susu, telur, dan lain-lain. Puding modisko berguna untuk meningkatkan berat badan balita.

Penulis : Oktavia Nauroh Nadhiifah dan Zaki Ramadhan

Editor : Andira Mumtahanah

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun