Mohon tunggu...
Razan Dhuha
Razan Dhuha Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pencegahan Stunting Melalui Edukasi Risiko Pernikahan Dini dan Kekerasan Seksual oleh KKN Undip

13 Agustus 2023   19:50 Diperbarui: 13 Agustus 2023   20:39 119
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Wiroko, Tirtomoyo, Wonogiri (23/07/2023). Pernikahan dini dan kekerasan seksual merupakan isu serius yang dapat memiliki dampak negatif, terutama terhadap kesehatan dan perkembangan remaja serta anak-anak. Edukasi yang tepat tentang risiko pernikahan dini dan kekerasan seksual dapat membantu remaja mengambil keputusan yang lebih baik terkait dengan kesehatan dan masa depan mereka. 

Oleh karena itu, mahasiswa KKN TIM II Universitas Diponegoro berinisiatif melakukan sosialisasi terkait pentingnya pemahaman terhadap risiko dari pernikahan dini dan bahaya kekerasan seksual yang juga berkorelasi dengan munculnya stunting di Indonesia. 

Hal ini merupakan sebuah bentuk upaya preventif kepada para remaja di Desa Wiroko untuk terjadi kekurangan gizi anak yang dilahirkan dari hasil pernikahan dini dan juga dari hasil kekerasan seksual. Dengan demikian, Mahasiswa KKN TIM II Universitas Diponegoro tergerak untuk mengenalkan risiko atau dampak negatif dari pernikahan dini, bahaya kekerasan seksual, sanksi bagi pelaku kekerasan seksual, dan bagaimana kedua hal itu berkorelasi dengan timbulnya penyakit stunting pada bayi atau anak yang dilahirkan oleh wanita yang belum memiliki umur cukup untuk mengandung dan memberi nutrisi pada calon anak.

Selain itu, kaitannya dengan mencegah penyakit stunting pada bayi juga sangat penting. Stunting adalah masalah kesehatan yang terjadi ketika pertumbuhan fisik dan perkembangan anak terhambat karena kurang gizi atau perawatan yang tidak memadai. Edukasi mengenai gizi yang baik, perawatan ibu hamil, dan perawatan bayi yang tepat dapat membantu mencegah penyakit stunting dan masalah kesehatan lainnya pada generasi mendatang.

Pencerdasan ini ditujukan kepada para remaja di Desa Wiroko yang dilakukan pada tanggal 23 Juli 2023. Pencerdasan diawali dengan pemaparan materi, sesi tanya jawab, dan diakhiri dengan penyerahan poster kepada para remaja di Desa Wiroko. Pencerdasan ini mendapatkan respons positif dari pihak desa, hal tersebut terihat ketika berjalannya pemaparan materi hukum perjanjian ini.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para remaja dapat mengetahui pentingnya menaksir kembali untuk melakukan pernikahan dini dan merasa takut terlebih dahulu untuk melakukan kekerasan seksual setelah melihat adanya sanksi pidana. Selain kegiatan pencerdasan, sebagai bentuk luaran terdapat pembagian poster berjudul "Upaya Pencegahan Stunting: Edukasi Mengenai Pernikahan Dini dan Kekerasan Seksual" sebagai seruan untuk remaja agar lebih memperhatikan pentingnya sebuah hidup yang berkualitas agar selalu menaksir segala perbuatan yang akan dilakukan yang akan memengaruhi masa depan diri sendiri dan masa depan anak nanti.

Dosen Pembimbing Lapangan:
Ir. Sulistyo, M.T., Ph.D.
Irawati, S.H., M.Hum.
Suwandi, S.A.P., M.Si.

Created by:
Razan Dhuha Narendra
Ilmu Hukum / Hukum
Universitas Diponegoro

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun