Mohon tunggu...
Raza FarhanDendri
Raza FarhanDendri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kegiatan Magang di PT Proxsis Solusi Bisnis

11 November 2022   20:31 Diperbarui: 11 November 2022   20:33 217
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Perkembangan teknologi di zaman sekarang sangatlah pesat. Perusahaan harus dapat beradaptasi dan memanfaatkan teknologi untuk mempermudah operasional dan mencapai tujuan dari perusahaan tersebut. Salah satu caranya adalah dengan menggunakan aplikasi human resource berbasis cloud atau SAAS (softaware as a service). Teknologi ini sangat berguna karena dapat digunakan dengan beragam gadget secara mobile atau website sehingga tak perlu sulit untuk mengakses kebutuhan HR perusahaan ketika tidak berada di kantor sekalipun. Aplikasi HR dapat mengganti kebutuhan hr yang sebelumnya berbasis paper menjadi sistem yang terorganisir sehingga dapat memperkecil kesalahan manusia, karena dalam HR kesalahan kecil saja dapat berpengaruh dan berubah menjadi masalah yang besar.

Human Resource Information system atau HRIS adalah suatu sistem yang dibuat untuk membantu manajer HR dalam mengelola dan mengakses informasi terkait kebutuhan sumber daya manusia dalam perusahaan, seperti sistem penggajian, data pegawai, payroll, kinerja, hingga kebijakan dan prosedur di perusahaan. HRIS biasanya berbentuk aplikasi atau software otomatis dan digital yang berguna sebagai panduan dari karyawan kepada perusahaanya. Manfaat dari sistem HRIS ini adalah mempermudah pekerjaan yang berulang karena dapat diotomasi, mempermudah kontrol dari kinerja pegawai, biaya operasional yang lebih kecil, mempermudah proses hr administratif, mengurangi human error, dan masih banyak yang lainnya. Perusahaan perlu mengelola manajemen sdm perusahaanya karena karyawan adalah aset terbesar yang perusahaan punya, sehingga perusahaan perlu menerapkan HRIS berbentuk aplikasi atau software.

Dalam program ini pemagang diminta untuk membuat aplikasi human resource yang berfokus di administratif bertujuan untuk mempermudah operasional perusahaan dalam mendapatkan informasi mengenai karyawannya.

Lingkup pekerjaan pemagang meliputi area human resource dengan melakukan penelitian terhadap fitur-fitur HR Administratif yang diterapkan ke aplikasi untuk mempermudah operasional dan kebutuhan human resource di perusahaan. Tujuan dari program magang bersertifikat kampus merdeka ini adalah memberikan pengalaman kerja nyata kepada pemagang dalam pembuatan sistem manajemen digital perusahaan yang meliputi human resource administratif.

Dalam program magang bersertifikat kampus merdeka di PT. Proxsis Solusi Bisnis, pemagang mendapatkan pengalaman dan pemahaman yang sangat berharga, karena pemagang dilibatkan langsung dalam proyek digital yaitu pembuatan aplikasi di bidang human resource. 

Aplikasi yang dibuat dirancang untuk mendukung sistem manajemen digital perusahaan yang meliputi human resource admnistrative. Pemagang dalam project ini didampingi oleh mentor yang ahli dalam bidangnya dan membina pemagang untuk belajar dan meningkatkan kemampuan dalam menghadapi tantangan kerja nyata dalam pembutan aplikasi. 

Project ini membantu pemagang dalam meningkatkan pemahaman mengenai konsep dan flow dari HR Administrative (presensi, cuti, dan data karyawan) dan menerapkannya dalam aplikasi HR. Hasil pekerjaan pemagang dapat terlihat dengan tercapai nya pembuatan aplikasi berbasis web dan mobile yang telah berjalan dengan baik dan sesuai dengan target awal yang telah ditetapkan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun