Mohon tunggu...
Rayza Fauzan Al Habsy
Rayza Fauzan Al Habsy Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Citizens Journalism

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Infrastruktur Jadi Masalah Ketika Musim Pancaroba Datang

17 Oktober 2022   22:54 Diperbarui: 17 Oktober 2022   23:30 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Sudah kita ketahui bersama bahwa salah satu fokus Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) adalah pembangunan infrasturktur. Lebih lanjut Presiden menegaskan bahwa pemerataan pembangunan infrastruktur di daerah terpencil dan desa-desa merupakan amanah konstitusi.


Jika dirasakan bersama, memang benar bahwa pembangunan infrastruktur di kota dan desa-desa mulai diaplikasikan. Pembangunan tersebut meliputi jalan, jalan tol, stadion, jembatan, konstruksi bangunan, jaringan listrik, bendungan, dan sebagainya.


Tapi semua itu belum bisa kita akui 100 persen pemabangunan berhasil, karena belum diuji ketika musim pancaroba datang. Pancaroba akan datang dengan segala ke-ekstremannya, seperti hujan yang sangat lebat, hembusan angin yang begitu kencang, banjir yang meluap dsb.


Melansir dari seotama.com, 2 dari 5 faktor penyebab kerusakan jalan tanah adalah air dan kurangnya cahaya matahari. 2 faktor tersebut sangat berhubungan ketika musim pancaroba datang, karena perubahan dari musim kemarau ke musim hujan akan terjadi.


Ketika hujan datang, maka akan terlihat pembangunan jalan itu dilakukan secara maksimal apa tidak. Jika tidak, akan terlihat kekurangan-kekurangan ketika musim penghujan datang seperti jalan yang berlubang, drainase air tidak berjalan, atau bahkan banjir yang akan datang.


Seperti yang biasa terjadi di pedesaan, jalan akan langsung banjir ketika hujan lebat datang, dan membuat jalur tersebut tidak bisa dilewati. Tapi ada sebagian warga yang memaksa menerobos banjir karena merupakan satu-satunya jalan untuk mencapai suatu lokasi. Namun sebagian besar kendaraan mati total karena nekat menerobos banjir.

Ini merupakan hal yang harus diperhatikan oleh semua elemen terutama pemerintah lewat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), agar selalu dan senantiasa bekerja maksimal dalam proses pembangunan jalan, utamanya di wilayah pedesaan.


Masyarakat harus sadar betul bahwa jalan desa adalah milik bersama, sehingga wajib bagi satu-satunya masyarakat desa menjaga jalan tersebut. Mengingat, begitu banyak manfaat jalan desa untuk masyarakat pedesaan, salah satunya keberadaan jalan desa tentu akan berdampak pada kelancaran transportasi dan perekonomian.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun