Belakangan ini di media sosial kita ramai sekali pemberitaan mengenai kekerasan seksual pada perempuan. Sampai rasanya setiap hari berganti, bertambah pula kasus yang menyayat hati tersebut. Mendengarnya saja sudah membuat hati panas dan kesal. Diantara kita bahkan sampai tidak habis pikir, kenapa harus melakukan hal tidak manusiawi seperti itu, bagaimana bisa manusia bertindak segitu tidak pantasnya.
Per Oktober 2021, sudah sekitar 4.500 kasus kekerasan yang diadukan pada Komnas Perempuan. Dalam rentang sepuluh bulan dengan total kasus, kira-kira dalam sehari ada belasan kasus kekerasan seksual yang terjadi. Angka yang sangat menyakitkan. Pada tahun 2021 yang belum usai ini saja sudah ribuan kasus yang masuk dalam Komisi Nasional Anti Kekerasan pada Perempuan dan meningkat dua kali lipat dari tahun sebelumnya, mengerikan membayangkan total kasus akhir tahun nanti.
Angka menyeramkan tersebut hanya merupakan rangkuman yang mengadu, bayangkan diluar sana seberapa banyak orang yang enggan mengungkapkan kekerasan seksual yang dialami sebab khawatir akan dikecam, dihakimi, dijatuhi dan dicacimaki. Padahal, secara logika, mereka bagian dari korban yang seharusnya dilindungi, didengar dan didukung.
Kekerasan seksual bisa terjadi ke siapa saja tanpa memandang latar belakang korban, sebagaimana pelaku pun tidak memandang hubungan sosialnya dengan korban. Benar saja saat ini kekerasan seksual tidak hanya orang asing sebagai pelaku, kekasih pun keluarga juga bisa. Bahkan dalam dunia maya, perempuan masih saja mungkin mendapatkan kekerasan seksual. Menyedihkan sekali rasanya tidak memiliki ruang aman untuk beraktifitas.
Perlu diakui sudah semakin banyak orang yang memahami kekerasan seksual sehingga sudah tidak terlalu ditutupi. Namun, faktanya kekerasan seksual masih saja sulit dihapuskan sebab keyakinan tabu untuk membuka peristiwa ini, apalagi ketika perempuan yang menjadi korban.
Padahal jelas bahwa kekerasan seksual terjadi karena pelaku yang tidak bisa menahan hasratnya, tapi justru korban yang menderita. Dampak bagi korban juga tidak main-main, secara fisik hingga psikologis akan menderita, apalagi jika tidak ada dukungan baginya. Lebih parahnya lagi, nyawa menjadi taruhan.
Dengan demikian, sangat penting untuk mengetahui isu kekerasan seksual ini bagi masyarakat umum agar mereka bisa mengulurkan tangan bagi para korban kekerasan seksual yang akhirnya berani terbuka kedepannya tanpa menghakimi mereka.
Dengan kata lain, dibutuhkan edukasi seksual yang komprehensif, yang tidak hanya menjelaskan seksualitas dalam hal berhubungan badan, namun juga pada penghargaan bagi sesama manusia untuk tidak melakukan kekerasan seksual.
Oleh karena itu, sebagai pemenuhan tugas akhir dalam mata kuliah pendidikan kewarganegaraan sekaligus sebagai penyaluran keresahan kami pada kasus kekerasan seksual yang semakin banyak, kami memutuskan untuk menjembatani isu ini dengan melakukan kampanye online melalui sosial media instagram mengenai edukasi seksual yakni kekerasan seksual itu sendiri.