Mohon tunggu...
Muhammad Rayana Nurmahdi
Muhammad Rayana Nurmahdi Mohon Tunggu... Freelancer - Content Creator

halo semua, saya mulai menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Serah Terima Jabatan Pengurus OSIS SMAN 2 Rangkasbitung Masa Bhakti Tahun 2021/2022

31 Mei 2023   11:22 Diperbarui: 31 Mei 2023   11:34 308
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Rangkasbitung,Lebak - Dalam rangka reorganisasi pengurus OSIS SMA Negeri 2 Rangkasbitung, Pengurus OSIS SMA Negeri 2 Rangkasbitung menggelar kegiatan Serah Terima Jabatan (SERTIJAB) pada 18 Januari 2022 berdasarkan surat keputusan Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Rangkasbitung No.421/086/SMAN 2 Rangkasbitung/I/2022.

Kegiatan ini dihadiri oleh kepala sekolah, wakil kepala sekolah, dewan guru, pembina ekstrakulikuler, perwakilan tiap ekstrakulikuler, pengurus OSIS masa bhakti 2020-2021 serta pengurus OSIS masa bhakti 2021-2022. Kegiatan ini bertujuan untuk melantik pengurus OSIS masa bhakti tahun 2021-2022, sekaligus meresmikan Ketua OSIS baru yakni Muhammad Rayana Nurmahdi, Siswa kelas XI IPA 2 dari Faisal Sofyan,ketua OSIS masa bhakti sebelumnya.

Selain itu, kegiatan ini juga turut meresmikan kepengurusan OSIS baik itu Sekretaris,Bendahara,Ketua Bidang, beserta anggota bidang 1-9 masa bhakti 2021-2022. Kepala Sekolah SMAN 2 Rangkasbitung,Wahyudi Widodo M.Pd mengatakan

"Saya harap pengurus OSIS SMAN 2 Rangkasbitung yang baru dapat melanjutkan,serta menginovasikan program-program OSIS yang tentunya nanti harus bermanfaat dan memberi pengaruh untuk membangun SMAN 2 Rangkasbitung lebih baik" Ujarnya.

Selain itu, Faisal Sofyan juga menyampaikan harapannya kepada kepengurusan OSIS yang baru.

"Ya harapannya semoga lebih baik lagi ya" ucapnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun