Mohon tunggu...
Rayvincent Chirstopher
Rayvincent Chirstopher Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Cinta Kasih dalam Kebenaran Sebagai Pribadi yang Merdeka

8 September 2022   20:55 Diperbarui: 8 September 2022   21:11 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Cinta Kasih dalam Kebenaran atau Caritas in Veritate adalah salah satu nilai dasar UNPAR yang terkandung dalam SINDU.

Cinta kasih tidak hanya secara konseptual, tetapi harus dilakukan secara benar. Cinta kasih dapat diaplikasikan kepada sesama dalam kehidupan sehari-hari. Contohnya jika ada teman yang melakukan kesalahan, maka harus ditegur. Bukan karena benci tetapi karena peduli. Supaya dia dapat menjadi manusia yang lebih baik lagi.

Pada Topik kedua Pemaparan SINDU dalam SIAP 2022 tentang Cinta Kasih dalam Kebenaran disajikan film berjudul "Free Rider", dan podcast SIAP SINDU 2022 yang mendatangkan Kak Raizan Zahirah Mauludy Ridwan dan Kak Cerry Marlencia yang merupakan alumni berpresstasi UNPAR tahun 2016 dan 2018 sebagai narasumber. Istilah Free rider sendiri di sini adalah sebutan untuk anggota kelompok yang tidak ikut membantu jalannya kerja kelompok, tetapi ikut mendapat keuntungan dari kegiatan kerja kelompok tersebut. 

Dari materi yang disajikan, free rider dapat disebabkan oleh tidak sanggupnya pelaku untuk melakukan kerja kelompok, atau rasa malas dari pelaku free rider. Apapun alasan dari pelaku free rider, jelas perbuatan itu salah, dan sebagai mahasiswa UNPAR yang menjunjung nilai cinta kasih dalam kebenaran kita harus menegur dan membantu teman kita agar tidak menjadi free rider lagi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun