Konflik antara kedaulatan negara dan hak asasi manusia merupakan isu kompleks yang sering kali menghadirkan dilema yang sulit untuk dipecahkan. Kedaulatan negara adalah konsep yang menegaskan otoritas dan kekuasaan penuh negara dalam mengatur urusan dalam batas wilayahnya. Di sisi lain, hak asasi manusia adalah prinsip universal yang menjamin setiap individu memperoleh perlindungan dan penghargaan atas hak-hak dasarnya. Dalam artikel ini, akan dianalisis perspektif, tantangan, dan mencari jalan tengah dalam mengatasi konflik ini.
1. Perspektif
Konflik antara kedaulatan negara dan hak asasi manusia memunculkan perspektif yang berbeda. Pemerintah sering kali mengutamakan kedaulatan negara sebagai landasan untuk mempertahankan stabilitas dan keamanan, namun terkadang melibatkan pelanggaran hak asasi manusia. Sementara itu, para aktivis hak asasi manusia menekankan perlunya menghormati dan melindungi hak-hak individu meskipun menantang kedaulatan negara.Â
2. Tantangan
Tantangan utama dalam konflik ini adalah menemukan keseimbangan yang tepat antara kedaulatan negara dan hak asasi manusia. Pemerintah sering  mengeluh bahwa penegakan hak asasi manusia  mengancam stabilitas dan melemahkan kekuasaan negara. Di sisi lain, ketika suatu negara melanggar hak asasi manusia, mereka melanggar prinsip-prinsip universal yang mendasari kemanusiaan.Â
3. Jalan Tengah
Mencari jalan tengah untuk menyelesaikan konflik ini adalah demi menjamin kedaulatan nasional dan melindungi hak asasi manusia. Pertama, penting untuk membangun sistem hukum yang kuat dan independen yang mampu menjamin perlindungan hak asasi manusia. Kedua, kerja sama antar negara dan organisasi internasional diperlukan untuk memperkuat dan memajukan prinsip-prinsip hak asasi manusia.Â
Selain itu, dialog, pendidikan, dan kesadaran masyarakat juga merupakan faktor penting dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya penghormatan terhadap hak asasi manusia. Kesadaran akan hak-hak dasar individu dapat diintegrasikan ke dalam pengambilan kebijakan dan proses pengambilan keputusan yang menghormati kedaulatan nasional.