Mohon tunggu...
Rayhanzhampiet
Rayhanzhampiet Mohon Tunggu... karyawan swasta -

A founder of RayhanzhampietDotCom. Penulis dan kontributor blog http://www.rayhanzhampiet.com/

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Hasil LJK Tidak Valid dan Kode Peserta CPNS Tidak Ditemukan, Ini Penjelasan Deputi SDM Kemenpan-RB

1 Januari 2014   21:09 Diperbarui: 24 Juni 2015   03:16 191
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption id="" align="alignleft" width="450" caption="Setiawan Wangsaatmaja"][/caption] Apa yang disampaikan oleh Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan-RB Setiawan Wangsaatmaja terkait Pengumuman hasil nilai Tes Kompetensi Dasar (TKD) CPNS 2013 ini wajib dibaca oleh semua peserta CPNS 2013. Hingga hari ini masih banyak peserta yang mengeluh belum berhasil mendapatkan pengumuman, lolos tidaknya passing grade. Di laman pengumuman muncul kalimat, “Hasil LJK tidak Valid”, “Kode peserta Anda Tidak Ditemukan”.  Mengapa seperti itu? “Proses pengumuman hingga saat ini masih berjalan dan data pengumuman terus di update oleh Panselnas. Itu sebabnya ada data yang begitu diklik belum ditemukan”. Demikian ungkap Setiawan Wangsaatmaja saat diwawancarai oleh JPNN.com diruang kerjanya 27/12/2013 yang lalu.

Bagi para peserta tes CPNS 2013 yang datanya belum nongol di website resmi pengumuman hasil tes kompetensi dasar (TKD), silakan terus mengakses website Kemenpan-RB, BKN, dan juga media partner seperti JPNN.com. Pasalnya, Panselnas terus meng-update data-data terbaru, yang sebelumnya masih dalam proses pengolahan. Jika data susulan sudah masuk, maka bisa diketahui nilai dan penetapan lulus tidaknya passing grade.

Jadi, jika sebelumnya di laman pengumuman muncul kalimat, "Hasil LJK tidak Valid", "Kode peserta Anda Tidak Ditemukan", atau sejenisnya, maka apabila data sudah dimasukkan, kalimat-kalimat seperti itu sudah tidak ada lagi. "Seperti yang sudah saya infokan, bahwa proses pengumuman masih berjalan hingga saat ini dan ada yang masih divalidasi seperti Papua dan Papua Barat. Itu sebabnya ada data yang begitu diklik belum ditemukan. Begitu selesai pasti langsung kita update," ujar Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan-RB, Setiawan Wangsaatmaja kepada JPNN.com di ruang kerjanya, Jumat (27/12).

Hasil LJK Tidak Valid Karena Data Isian LJK dan Biodata Peserta Tidak Valid

Sekedar menambahkan apa yang sudah dijelaskan oleh Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan-RB diatas. Ada 2 hal yang saling berkaitan dalam proses pengolahan data CPNS 2013 yang dilakukan oleh Panselnas, yaitu Lembar Jawaban Komputer (LJK) dan Biodata Peserta CPNS 2013. Kenapa begitu? Mengutip dari bkn.go.id, biodata itu sangat dibutuhkan oleh Panselnas, karena kalau itu tidak masuk nanti validasi tidak bisa dilaksanakan. Sebagai contoh misalnya, ada satu peserta ikut di dua instansi. Ini ketahuan dari nomor KTP, meskipun namanya dibuat berbeda, tapi tetap ketahuan dari nomor induk kependudukannya. Nah untuk kasus seperti ini maka hasil LJKnya langsung dimasukkan dalam data LJK Tidak Valid atau Daftar Peserta Tidak Valid. Untuk jelasnya, dibawah ini adalah screenshot dari Daftar Peserta Tidak Valid yang saya ambil dari Pengumuman Kelulusan TKD Seleksi CPNS DIY 2013 di situs http://bkd.jogjaprov.go.id.

[caption id="" align="aligncenter" width="640" caption="Daftar Peserta Tidak Valid-CPNS 2013"]

[/caption]

Dari daftar diatas anda bisa melihat ada 5 jenis kriteria data tidak valid berdasarkan hasil pindaian komputer di database Panselnas. Kelima jenis kriteria tidak valid dapat anda lihat pada gambar screenshot dibawah ini.

Kriteria Tidak Valid Nah sekarang tinggal anda ingat-ingat lagi, apakah data LJK dan biodata yang anda isi kemarin sudah lengkap semua dan benar? Karena kalau ternyata anda melakukan kesalahan 1 saja dari 5 jenis kriteria tidak valid diatas, maka sudah bisa dipastikan jika anda mengecek hasil TKD anda secara online maka datanya tidak akan muncul. Link: Hasil CPNS 2013

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun