Mohon tunggu...
Rayhanzhampiet
Rayhanzhampiet Mohon Tunggu... karyawan swasta -

A founder of RayhanzhampietDotCom. Penulis dan kontributor blog http://www.rayhanzhampiet.com/

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Fasilitator PNPM Mandiri, Pejuang Pemberdayaan yang Kini Tak Berdaya

10 Juni 2013   12:42 Diperbarui: 24 Juni 2015   12:15 1266
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Inilah ironi yang harus dihadapi oleh para pelaku pemberdayaan masyarakat di Program PNPM Mandiri Perdesaan sejak awal tahun 2013. Mulai dari pembayaran gaji yang terlambat sampai gaji yang belum dibayarkan sama sekali selama 3 bulan. Seperti halnya kami fasilitator PNPM Mandiri Perdesaan yang berada di provinsi Kalimantan Tengah. Sejak bulan Maret sampai dengan Mei 2013 gaji fasilitator belum dibayar, namun untuk bulan Maret hanya dibayarkan tunjangan transportasi saja. Sampai hari ini masih belum ada kejelasan mengenai kapan gaji fasilitator akan dibayarkan. Menurut informasi sementara yang disampaikan oleh Adwil KMW III Kalteng melalui Fasilitator Kabupaten, tertundanya pembayaran gaji karena beberapa kendala di tingkat pusat. Isu yang  berkembang, perkiraan gaji akan dibayarkan sekitar bulan Agustus 2013 itu pun belum pasti. Berarti total selama 6 bulan semua fasilitator harus puasa dan ngutang sana sini untuk menutupi biaya hidup sehari-hari. Fokus pikiran fasilitator PNPM sepertinya tak lagi memikirkan tugas pemberdayaan masyarakat yang mereka emban. Karena saat ini kondisi mereka pun berada dalam taraf kritis dan memprihatinkan. Tekanan psikologis yang luar biasa semakin dirasakan oleh fasilitator karena mereka tak mampu lagi melaksanakan kegiatan di lokasi tugas sementara program ini sepertinya buta tuli dengan kondisi ini. Buktinya, setiap bulan selalu saja progress kegiatan yang ditanya dan dikejar-kejar. Padahal mereka juga punya kewajiban lain menanggung kebutuhan hidup keluarga, bayar sekolah anak dan biaya berobat, belum kalau ada yang harus membayar angsuran motor, rumah dan sebagainya. Kalau misalkan ada fasilitator yang akhirnya harus rela motor atau rumahnya disita karena sudah telat angsuran berbulan-bulan, apakah penyelenggara program PNPM berani bertanggung jawab? Saya pikir tidak !. Jadi jangan pernah salahkan fasilitator kalau ternyata mereka tidak bisa melaksanakan target progress kegiatan dilokasi tugas masing-masing sesuai yang direncanakan. Karena kondisi ini bukan merupakan keinginan fasilitator, tapi karena para pejuang pemberdayaan ini sudah tak lagi berdaya menghadapi keterpurukan ekonomi dan beban psikologis akibat belum menerima gaji. Kalau anda searching di Google saat ini dengan keyword "Fasilitator PNPM belum gajian" maka anda akan melihat sudah banyak sekali pengaduan dan keluhan dari fasilitator PNPM Mandiri yang diekspos. Kenapa mereka mengeluh dan mengadu melalui media online dan jejaring sosial ? Karena percuma saja mengadu di kabupaten atau provinsi masing-masing. Toh jawabannya paling-paling "kami juga menunggu informasi dari pusat'. Dan terkesan informasi yang disampaikan kepada fasilitator hanya untuk menenangkan saja, tidak transparan atau ada sesuatu yang ditutup tutupi. Saya salut dengan Fasilitator Kabupaten Temanggung, Jawa Timur, Bapak Murtodo yang berani mengirimkan surat tertulis kepada Presiden SBY perihal keterlambatan gaji fasilitator. Dalam suratnya Murtodo menginginkan agar Presiden segera turun tangan untuk mengambil kebijakan serta mengurai permasalahan yang diterima fasilitator PNPM Mandiri Perdesaan selama ini. Ia juga menyebutkan bahwa fasilitator PNPM Mandiri Perdesaan selama ini tidak mempunyai posisi tawar terhadap kebijakan pemerintah. “Sebagai bukti nyata adalah fasilitator PNPM MPd Kabupaten Temanggung Provinsi Jawa Tengah sampai dengan saat ini belum menerima gaji dan honorarium selama 3 bulan, yaitu untuk bulan Maret-Mei 2013,” kata Murtodo dalam suratnya yang diterima PerspektifNews, Kamis (6/6). (Baca beritanya disini). Selain Murtodo, Ikatan Pelaku Pemberdayaan Masyarakat Indonesia (IPPMI) juga sudah melayangkan surat protes yang ditujukan kepada Wapres Boediono selaku Ketua TNP2K (Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan) dan UKP4 (Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan). IPPMI juga meminta lembaga UKP4 agar memeriksa pengelola proyek PNPM Mandiri. Menurut IPPMI, pengelola proyek PNPM Mandiri bersikap tidak adil, karena tuntutan kepada fasilitator untuk mengawal PNPM yang sangat tinggi bahkan tanpa kenal waktu. Sementara di sisi lain, menurut mereka, pengelola PNPM Mandiri tidak pernah mengantisipasi perihal keterlambatan pembayaran gaji kepada fasilitator. Yang tak kalah menarik adalah sebuah pesan yang ditulis oleh seorang fasilitator yang mengatasnamakan dirinya sebagai Perempuan Bumi di pesan situs PNPM Mandiri http://www.pnpm-perdesaan.or.id/index.php?page=saran&hal=6. Dengan lantang perempuan bumi mengajak semua fasilitator untuk berdemo mogok kerja dan memboikot program PNPM. Salahkah dia? Inilah salah satu bukti bahwa tekanan psikologis yang dihadapi fasilitator saat ini sudah memuncak, sehingga hal yang semestinya tak patut dilakukan pun akhirnya tercetus keluar. Fasilitator juga manusia man..!! Tak cuma itu, dalam protesnya perempuan bumi juga mengutip Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Perlindungan Upah. Saya kira semua fasilitator yang membaca tulisan ini wajib membuka link diatas untuk membaca informasinya. Dilain wilayah, seorang fasilitator dari Jawa Timur mengungkapkan keluhannya. Seperti dilansir oleh SAPA, salah seorang fasilitator PNPM Mursid menuturkan, belum cairnya gaji tersebut membuat fasilitator PNPM kebingungan karena gaji tersebut digunakan untuk keperluan keluarga di rumah. "Kami juga bingung kalau gaji tak dibayar. Selama dua bulan ini kebutuhan keluarga harus ngutang ke orang lain," ujar lelaki yang kebagian tugas di Madura itu, kemarin. Dia menambahkan, gaji yang diterima selama ini memang cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. Dibawah ini beberapa aspirasi dan keluhan fasilitator yang saya ambil dari laman pesan website PNPM Mandiri di http://www.pnpm-perdesaan.or.id/index.php?page=saran&hal=6.

13708424531176135581
13708424531176135581
Mudah-mudahan semua keluhan fasilitator yang sudah disampaikan tadi segera mendapat respon dari pihak-pihak yang berkepentingan. Seperti kata pak Murtodo, benang kusut masalah pencairan gaji fasilitator PNPM ini harus segera diuraikan. Muhammad Irfan Fasilitator Teknik Kec.Bukit Santuai Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun