Mohon tunggu...
Rayhan Syechul Islam
Rayhan Syechul Islam Mohon Tunggu... Mahasiswa - Fakultas Hukum - Universitas Pamulang

Ilmu Hukum

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pewaris (Orangtua Anda) Meninggal Dunia? Ketahui Hak dan Kewajiban Sebagai Ahli Waris

17 Maret 2023   15:46 Diperbarui: 17 Maret 2023   16:23 201
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Hak dan Kewajiban Anak dalam Hukum Waris (Sumber : Shutterstock.com)

Dalam mengurus harta waris, anak-anak harus mengikuti beberapa prosedur hukum yang berlaku, seperti membuat surat keterangan waris, melakukan verifikasi harta waris, dan menyelesaikan pajak waris. Surat keterangan waris berfungsi sebagai bukti sah bahwa anak-anak adalah ahli waris dari orangtua yang meninggal. Verifikasi harta waris dilakukan dengan meminta sertifikat kepemilikan harta dan dokumen lain yang dibutuhkan, seperti bukti kepemilikan rumah, kendaraan, atau dokumen penting lainnya. Terakhir, anak-anak harus menyelesaikan pajak waris sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hak atas harta waris juga dapat diterima oleh orang lain seperti suami atau istri, orang tua, dan saudara kandung atau saudara tiri yang masih hidup. Namun, besaran hak yang diterima oleh setiap ahli waris akan berbeda-beda tergantung pada hubungan keluarga, jenis harta waris, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun