Pendapatan Daerah Pasaman Barat di tahun 2023 mencapai Rp 111,8 miliar lebih.Â
Kabupaten pasaman barat 2023 telah mencapai target sebesar Rp. 112.495.940.450 dari target Rp. 160.808.764.615 atau setara dengan 69,96 persen.Â
dibandingkan target pada 2022 terjadi peningkatan. Pada 2022 realisasi Rp116. 159.737.475 dari target Rp 130.219.639.908 atau 89,20 persen.
Pendapatan yang ada di Kabupaten Pasaman Barat meliputi:
Pajak Daerah: Rp 28.182.664.581, yang mencapai 60,88 persen dari target pajak daerah yang ditetapkan.Â
Retribusi Daerah: Rp 2.687.649.916, yang mencapai 50,28 persen dari target retribusi daerah yang ditetapkan.Â
Retribusi Jasa Usaha: Rp 908.529.593, yang mencapai 53,91 persen dari target retribusi jasa usaha yang ditetapkan.Â
Hasil Pengolahan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan: Rp 8.973.040.033, yang mencapai 100 persen dari target pengolahan kekayaan daerah yang dipisahkan.Â
Pendapatan Asli Daerah yang Sah Hasil Penjualan Aset Daerah yang Dipisahkan: Rp 71.992.945.811,29, yang mencapai 66,25 persen dari target pendapatan asli daerah yang sah hasil penjualan aset daerah yang dipisahkan.Â
Pendapatan lain-lain: Berasal dari hasil penjualan tanaman, penerimaan jasa giro, pendapatan bunga atas penempatan uang pemerintah daerah dan lainnya.Â
Pendapatan yang paling banyak di Kabupaten Pasaman Barat pada tahun 2023 adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 112.495.940.450, yang mencapai 69,55 persen dari target yang ditetapkan selama 2023 ini sebesar Rp 160.808.764.615.