Sistem ekonomi campuran adalah kombinasi dari sistem ekonomi pasar dan sistem ekonomi terencana. Dalam sistem ini, pemerintah bertanggung jawab atas pengelolaan ekonomi dengan menguasai sumber daya, barang modal, dan kebijakan ekonomi, serta mengawasi sektor swasta. Tujuan sistem ekonomi campuran adalah untuk mencegah monopoli sumber daya ekonomi oleh satu kelompok masyarakat. Pemerintah memainkan peran yang sangat penting dalam mengatur dan mengawasi pasar agar semuanya adil dan seimbang. Sebagai pengatur sistem ekonomi campuran, pemerintah bertanggung jawab untuk menetapkan kebijakan makro, seperti kebijakan moneter, kebijakan fiskal, dan kebijakan perdagangan internasional, yang dimaksudkan untuk meningkatkan stabilitas ekonomi, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan distribusi pendapatan. Selain bertindak sebagai pengatur, pemerintah juga mengawasi sistem ekonomi campuran.
Peran pemerintah dalam sistem ekonomi campuran adalah sebagai berikut:
1.Pemerintah ikut terlibat dalam produksi dan distribusi: Pemerintah dapat bertindak sebagai produsen atau penyedia barang dan jasa, serta distributor yang menyalurkan barang dan jasa. Namun, harga biasanya ditentukan oleh mekanisme pasar.
2.Pemerintah sebagai regulator: Pemerintah mengatur ekonomi, termasuk menyeimbangkan harga pokok. Jika harga pokok menjadi terlalu mahal, pemerintah dapat mengambil tindakan untuk menurunkan harga.
3.Pemerintah sebagai pembuat kebijakan : Pemerintah membuat kebijakan ekonomi, termasuk regulasi dan kebijakan fiskal, yang dapat membantu mengatur bisnis dan mencegah monopoli.
4.Pemerintah sebagai pengawas: Untuk menciptakan lingkungan bisnis yang sehat dan adil bagi semua pelaku usaha, pemerintah bertindak sebagai pengawas untuk mengawasi kegiatan ekonomi para pelaku usaha agar tidak melanggar aturan yang berlaku.
5.Pemerintah sebagai penyedia jasa publik: Pemerintah bertanggung jawab untuk menyediakan layanan publik, seperti infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan lainnya, sehingga mereka dapat memenuhi kebutuhan rakyat dan meningkatkan kesejahteraan mereka.
Dalam sistem ekonomi campuran, pemerintah dan swasta berperan sama-sama dalam menjalankan kegiatan ekonomi. Pemerintah berperan sebagai pengatur dan pengawas, sedangkan swasta berperan sebagai produsen dan distributor.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H