Mohon tunggu...
Rayhan Herlangga s
Rayhan Herlangga s Mohon Tunggu... Desainer - MAHASISWA

hobi : berenang, mendengarkan musik umur : 20tahun

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bagaimana Perasaan Batin pada Kondisi Korupsi di Ruang Publik di Indonesia

11 Desember 2022   06:15 Diperbarui: 11 Desember 2022   06:15 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

nama : rayhan herlangga santoso 

nim : 42321010034 

dosen : apollo, PROF,Dr,M,Si.Ak

Tidak ada  wilayah di belahan bumi yang terpengaruh oleh korupsi. Korupsi merupakan penyakit yang mengganggu penyelenggaraan suatu negara. Korupsi bukan lagi fenomena  baru, ia lahir bersama lembaga negara.  Perselingkuhan adalah bagian dari sistem penyalahgunaan dalam masyarakat. Sistem sosial seperti sekolah masih gagal menjamin atau, sejujurnya, merevitalisasi kepribadian seseorang. 

Bagaimana mungkin sistem sosial (sekolah) yang ada sejak zaman kolonial hingga saat ini menghasilkan orang-orang yang melakukan kejahatan di lingkungannya sendiri?  Berdasarkan kuliah-kuliah yang saya lewatkan selama ini, saya diminta untuk menulis artikel berjudul "Bagaimana perasaan hati/batin anda setelah mengikuti perkuliahan , pada kondisi korupsi di ruang publik di indonesia?" .

Dengan judul seperti di atas, sepertinya cukup tricky karena butuh hati nurani dan akal sehat untuk menjelaskan praktik korupsi di ruang publik  Indonesia. Mengetahui berita terbaru tentang pengesahan pasal RKUHP  tentang korupsi membuat saya merasa hal itu akan berubah dan membuat saya ingin masuk ke dalam pikiran orang-orang koruptor.". Sepertinya sesuatu yang tidak Anda inginkan. Setiap tahun  selalu  ada berita dari media sosial dan televisi yang mengangkat isu korupsi. Sepertinya menelan berita seperti ini bukan lagi penyakit. Kemarahan dan kekecewaan telah berubah menjadi sikap apatis.

Mata kuliah yang saya ambil (Pelatihan Antikorupsi dan ETIK UMB) membuka kesempatan untuk mendalami keberadaan korupsi ini. Secara teori, saya mendapatkan banyak ilmu tentang korupsi. Namun, ini tidak menjamin bahwa korupsi akan berakhir di sini. Saya percaya bahwa "dengan setiap peraturan baru, pemangsa baru muncul." Saya merasa bahwa apa yang saya pelajari dalam kursus ini telah membuka mata saya terhadap korupsi yang terjadi di berbagai negara.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun