Laut China Selatan telah menjadi wilayah yang dipenuhi oleh sengketa teritorial yang sedang berlangsung. Perselisihan ini seringkali berkisar pada masalah hak maritim, akses ke sumber daya, dan interpretasi hukum internasional. Penyelesaian seharusnya mudah untuk dicapai apabila hukum internasional dapat ditegakkan dan negara-negara menghargai hukum yang berlaku. Akan tetapi, menegakkan hukum internasional merupakan hal yang sangat sulit untuk dilakukan, tidak seperti menegakkan hukum nasional di dalam sebuah negara. Jika melihat bagaimana hukum ditegakkan pada skala nasional, kita akan melihat supremasi hukum di mana seluruh warga negara mau tidak mau, suka tidak suka, harus mematuhi hukum. Aparat penegak hukum di dalam hukum nasional juga memiliki kekuasaan dan kekuatan yang jauh lebih besar jika dibandingkan dengan objek hukumnya, tidak seperti di dalam hukum internasional dimana terkadang objek hukum memiliki kekuatan yang jauh lebih besar ketimbang penegak hukum.Â
Kasus laut Cina selatan telah menunjukkan "lemahnya" hukum internasional di hadapan "pelanggar" yang kuat. Sejatinya telah ada putusan pengadilan internasional terkait pembagian teritorial di Laut Cina selatan di dalam kasus Phillipines V China di tahun 2016 yang menolak klaim nine dash line yang menjadi dasar Cina untuk melakukan klaim wilayah di Kawasan Laut Cina Selatan. Meski terdapat putusan tersebut, Cina tetap teguh dengan pendiriannya dan menolak untuk mengakui putusan tersebut. Tidak banyak yang bisa dilakukan oleh negara-negara lain di kawasan. Posisi Cina sebagai salah satu perekonomian besar di dunia yang memiliki angkatan perang yang cukup kuat membuat penegakan hukum internasional terhadapnya cukup sulit. Dilansir dari tradingeconomics.com, Pendapatan Domestik Bruto (PDB) Cina di tahun 2022 mencapai 17.963,17 miliar Dolar AS. Selain itu, militer China juga menempati posisi ketiga, hanya diungguli oleh Amerika Serikat dan Rusia dalam Global Firepower Index.
Ketidakmampuan hukum internasional untuk "mengatur" Cina telah membuat negara-negara harus berpikir kembali bagaimana cara menghadapi Cina di kawasan tersebut. Jika melihat kembali bagaimana permasalahan diatasi di berbagai belahan dunia lain sebelumnya, beberapa cara berikut dapat menjadi alternatif dari hukum internasional:
- Mencari Solusi Diplomatik
Diplomasi memainkan peran penting dalam mengatasi tantangan yang ditimbulkan oleh pengabaian hukum internasional di Laut Cina Selatan. Terlibat dalam dialog konstruktif, negosiasi, dan upaya diplomasi sangat penting untuk mendorong pemahaman, mengurangi ketegangan, dan menemukan solusi yang disetujui bersama. Negara-negara yang terlibat dalam perselisihan harus menunjukkan komitmen untuk menyelesaikan perbedaan melalui cara damai dan terlibat dalam diskusi yang berarti untuk menegakkan supremasi hukum.
- Mempromosikan Kerjasama Multilateral
Kerja sama multilateral adalah kunci untuk mengatasi sengketa maritim yang kompleks di Laut China Selatan. Mendorong organisasi regional seperti Perhimpunan Bangsa Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) untuk memainkan peran proaktif dalam memfasilitasi dialog, kerja sama, dan langkah membangun kepercayaan antar negara adalah penting. Upaya berkelanjutan ASEAN untuk menetapkan Code of Conduct (COC) di Laut Cina Selatan merupakan langkah ke arah yang benar. COC yang mengikat akan memberikan kerangka hukum untuk mengelola konflik, meningkatkan kepercayaan, dan memastikan penyelesaian sengketa secara damai.
- Menggunakan Mekanisme Penyelesaian Sengketa Secara Damai
Menggunakan mekanisme penyelesaian sengketa secara damai sangat penting dalam menegakkan hukum internasional di Laut Cina Selatan. Memanfaatkan mekanisme seperti negosiasi, mediasi, dan arbitrasi dapat membantu memfasilitasi solusi yang adil dan merata. Mematuhi proses yang diakui secara internasional memperkuat legitimasi hasil dan meningkatkan kepercayaan terhadap supremasi hukum.
- Menjamin Kebebasan Navigasi
Kebebasan navigasi adalah prinsip dasar yang diabadikan dalam hukum internasional. Melindungi dan mempromosikan kebebasan navigasi di Laut Cina Selatan sangat penting untuk menjaga lingkungan maritim yang terbuka dan aman. Negara harus menggunakan hak mereka untuk menavigasi dan melakukan kegiatan yang sah sesuai dengan hukum internasional, memperkuat pentingnya menghormati norma yang telah ditetapkan.
Ketika hukum internasional di Laut Cina Selatan tidak dihargai, hal itu menimbulkan tantangan yang signifikan terhadap stabilitas dan kerja sama regional. Dengan menekankan upaya diplomasi, mempromosikan kerja sama multilateral, memanfaatkan mekanisme penyelesaian sengketa secara damai, dan menjunjung tinggi kebebasan navigasi, negara-negara dapat bekerja sama untuk mengatasi masalah yang kompleks dan menjaga supremasi hukum. Sangat penting bagi semua pemangku kepentingan untuk menyadari pentingnya menegakkan hukum internasional dan berkomitmen untuk menemukan resolusi damai untuk kawasan Laut Cina Selatan yang stabil dan makmur.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H