Secara historis, jalur perdagangan antarbenua yang dikenal sebagai Jalur Sutra diciptakan oleh China ribuan tahun yang lalu. Jalur Sutra kuno ini merupakan jalur perdagangan yang menghubungkan China dengan negara-negara Eropa, Asia dan Afrika melalui semangat perdamaian, kerjasama, keterbukaan dan inklusivitas, saling belajar dan saling menguntungkan dengan bahan baku utama sutra.Â
Mengikuti konsep lama Jalur Sutra, Presiden China Xi Jinping menghidupkan kembali konsep Jalur Sutra versi modern pada tahun 2013 dengan nama One Belt One Road (OBOR), yang juga dikenal sebagai Jalur Sutra Abad 21.
OBOR bertujuan untuk mempromosikan kerja sama regional, memelihara sistem perdagangan bebas dan ekonomi terbuka, mempromosikan dan meningkatkan konektivitas, meningkatkan saling pengertian dan stabilitas regional. OBOR adalah proyek konektivitas ambisius dengan membangun infrastruktur dan rute transportasi yang menghubungkan China dengan Asia, Eropa, dan Afrika.Â
Tujuan OBOR adalah untuk memperluas konektivitas lintas jalur darat dan laut serta mewujudkan integrasi ekonomi melalui kerjasama dalam memajukan politik, infrastruktur, perdagangan bebas, mata uang dan hubungan antar masyarakat.Â
OBOR terdiri atas dua jalur perdagangan yaitu jalur perdagangan darat yang disebut New Silk Road Economic Belt dan jalur perdagangan laut yang disebut 21st Century Maritime Silk Road. Konsep 21st Century Maritime Silk/Jalur Sutra Maritim Abad 21 diumumkan pada Oktober 2013 saat kunjungan Presiden Xi Jinping ke Indonesia. Rute ini dibangun untuk memperkuat hubungan dengan Asia Selatan dan Asia Tenggara yang berpusat pada perdagangan maritim.
Presiden Xi Jinping sendiri telah memperkenalkan gagasan Jalur Sutra Maritim abad ke-21 kepada parlemen Jakarta dan Tiongkok untuk mendukung strategi maritim Indonesia, dan Indonesia juga mendukung strategi maritim Tiongkok. Sumber pendanaan China, khususnya Jalur Sutra Maritim, bisa menjadi sumber pendanaan untuk proyek-proyek Indonesia.
Konektivitas global adalah salah satu tujuan utama peluncuran OBOR, yang tumpang tindih dengan kepentingan nasional dan menghadirkan peluang dan tantangan unik bagi Indonesia. OBOR juga merupakan tantangan ekonomi bagi Indonesia. Yakni persaingan antara produk lokal dengan produk China, atau antara pekerja rumah tangga dengan pekerja China.Â
Keputusan Indonesia untuk menjalin kerjasama dengan China ini tentu berkaitan dengan politik luar negeri Indonesia. Indonesia memiliki politik luar negeri yang bebas dan aktif sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 37 Republik Indonesia Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri, Indonesia telah memberikan kesempatan kepada Indonesia untuk menjalin kerjasama dengan berbagai negara di dunia.Â
Hubungan diplomatik Indonesia-China menunjukkan dinamika yang fluktuatif. Hal ini terlihat pada perubahan sikap Indonesia terhadap China berdasarkan era pemimpin Indonesia.Â
Pada era Soekarno, Indonesia dan Tiongkok menjalin hubungan diplomatik yang baik ditandai dengan adanya perjanjian persahabatan 1961. Kemudian pada era Soeharto, karena adanya isu komunis yang sedang menjamur dan menjadi perhatian publik, hubungan dengan China pun kian memburuk.Â