Mohon tunggu...
rayasha
rayasha Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa jurusan Sastra Belanda di Universitas Indonesia

Saya suka menulis dan melihat berita terbaru mengenai pop culture Amerika

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Dinamika Kehidupan Masyarakat Belanda Setelah Legalisasi Soft-drugs, Prostitusi, Aborsi, dan Perkawinan Sesama Jenis

26 Desember 2024   12:40 Diperbarui: 26 Desember 2024   12:39 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Belanda merupakan salah satu negara yang terkenal dengan kebijakan-kebijakan liberalnya. Belanda adalah salah satu negara pertama yang melegalkan ganja dan eutanasia. Selain itu, negaraini juga negara pertama yang melegalkan pernikahan sesama jenis. Bangsa Belanda adalah masyarakat yang berkolom yang berarti komunitas dan kelompok kelompok terbagi satu sama lain dengan garis-garis batas yang jelas. Namun, masyarakat Belanda memiliki sikap toleransi yang sangat tinggi terhadap satu sama lain, bahkan terhadap turis. 

Soft drugs, merupakan obat-obatan terlarang yang tidak terlalu merusak kesehatan penggunanya, seperti ganja, hasis, alkohol, dan nikotin. Terdapat undang-undang yang menjadi dasar dari kebijakan narkoba, yaitu Opium Act atau Undang-Undang Opium. Undang-undang ini pertama kali ditetapkan pada 1919, yang kemudian direvisi pada tahun 1928 dan 1976. Dengan ditetapkannya undang undang ini, batas-batas tindak pidana terhadap mengenai obat-obatan terlarang menjadi lebih jelas. Setelah legalisasi ini, Masyarakat Belanda dapat membeli ganja di coffee shops, tempat ganja dijual secara legal. Keberadaan coffee shops ini mencegah masyarakat Belanda, terutama anak muda, mengonsumsi hard drugs.

Wanita di Belanda diperbolehkan menggugurkan kehamilannya, contohnya pada kondisi kehamilan tidak disengaja atau alasan kesehatan. Aborsi telah dilegalkan di Belanda pada 1 November 1984. Dengan undang-undang ini, mengurangi stigma negatif masyarakat terhadap aborsi sehingga mempermudah Perempuan dalam proses aborsi. Jumlah aborsi di Belanda berada di angka 8.6 per 1000 wanita dengan kisaran usia 15-54 tahun. Selain akibat dari undang-undang dan akses aborsi yang aman, rendahnya angka aborsi di Belanda juga disebabkan oleh Pendidikan seks yang menyeluruh dan ketersediaan alat kontrasepsi yang meluas.

Di Belanda, prostitusi merupakan pekerjaan yang legal, dengan syarat harus berumur 18 tahun ke atas. Namun, prostitusi yang tidak atas dasar kemauan pribadi, atau paksaan merupakan tindakan ilegal dan pengguna jasa dapat terkena hukuman. Sejak tahun 2000, pekerja seks komersial (PSK) sudah diakui sebagai pekerja independen, sehingga harus terdaftar di Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Belanda dan harus membayar pajak. Namun para PSK yang mendaftar ke KADIN akan kehilangan privasi mereka, sehingga banyak dari mereka mengambil jalur ilegal. Terdapat 20.000 pekerja seks komersial (PSK) di Belanda (Janssen; Hovener, 2010). Masyarakat Belanda cukup toleran terhadap legalisasi prostitusi di Belanda, bahkan Belanda memiliki distrik yang terkenal dengan prostitusinya, bernama Red Light District. Di distrik ini juga dapat ditemukan strip clubs, sex shops, coffee shops, sex theaters, dan lain sebagainya.

Tepat pada 1 April 2001, Belanda resmi menjadi negara pertama yang melegalkan pernikahan sesama jenis. Hukum Belanda mengatur hubungan dan pernikahan sipil yang netral secara gender sehingga pasangan, baik sesama jenis maupun berbeda jenis kelamin, dapat menikah dan diakui secara hukum negara. Legalisasi pernikahan sesama jenis memberikan ruang aman untuk komunitas LGBTQ+ untuk menjadi diri mereka sendiri. Masyarakat Belanda pun memberikan sikap positif dan tidak diskriminatif terhadap komunitas LGBTQ+. Meski begitu, tetap ada

sebagian masyarakat yang menunjukkan sikap diskriminatif terhadap kelompok LGBTQ+, seperti remaja, orang tua, masyarakat dengan pemikiran sempit, orang religius, dan orang Belanda dengan latar belakang etnis minoritas.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun