Saat menjalani masa perkuliahan, Gunawan mengalami suka dan duka. Adapun Suka yang ia alami saat menempuh gelar sarjana di Universitas Padjajaran ini ialah korelasi dari jurusan Administrasi Negara dengan cita-cita nya yang ingin menjadi Pegawai Negeri Sipil tentu nya memiliki korelasi dengan program studi yang ia tempuh di bidang pemerintahan. Pada awal semester ia mengikuti salah satu Organisasi yang ada di Universitas Padjajaran, yaitu paduan suara tetapi ia mengikuti Organisasi tersebut hanya 1 tahun ketika di awal semester saja. Adapun duka yang ia alami di saat ia akan lulus, yaitu kampus pindah ke Jatinangor yang dimana kepindahan tersebut harus mengelola waktu lagi dan mengeluarkan ongkos lebih karena jarak rumah yang jauh yaitu di geger kalong. Semula nya Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik berlokasi di Dago, yang biasanya perjalanan dari geger kalong ke Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik di Dago memakan waktu 15 -- 30 menit. Tetapi ketika ia berangkat menuju jatinangor itu memakan waktu 1 hingga 2 jam yang memerlukan biaya ongkos yang lebih, serta harus lebih ekstra mengorbankan tenaga, waktu, dan pikiran.
Setelah lulus dari Universitas Padjajaran, Gunawan pernah bekerja di Perusahaan swasta selama 1,5 tahun, hal tersebut ia lakukan sambil menunggu pendaftaran Pegawai Negeri Sipil dibuka. Ketika pendaftaran dibuka, tidak dicantumkan untuk posisi yang diperlukan namun ditentukan untuk pegawai pusat dan daerah, ia pun diterima sebagai pegawai pusat dan harus siap di tempatkan di seluruh wilayah Indonesia. Ia pun ditempatkan di Kabupaten Sumedang, dimulai ketika ia menjadi staff dengan seiring berjalan nya waktu ia pun diangkat menjadi Kepala Sub Bagian, berdasarkan lampiran BUPATI SUMEDANG PROVINSI JAWA BARAT PERATURAN BUPATI SUMEDANG NOMOR 28 TAHUN 2017 TENTANG URAIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL PADA KECAMATAN pasal 5 yaitu Sub Bagian Program dan Keuangan dipimpin oleh seorang kepala dengan titelatur Kepala Sub Bagian Program dan Keuangan. Kepala Sub Bagian Program dan Keuangan mempunyai tugas pokok membantu Sekretaris Kecamatan dalam melaksanakan kegiatan perumusan program kerja dan pelaporan serta pengelolaan administrasi keuangan dan perbendaharaan Kecamatan. Untuk melaksanakan tugas pokok sebagimana dimaksud pada ayat (2), uraian tugas Kepala Sub Bagian Program dan Keuangan adalah sebagai berikut:
 a. menyusun rencana dan program kerja Kecamatan
b. menyusun dokumen rencana umum pengadaan barang dan jasa pemerintah pada Kecamatan
c. melaksanakan koordinasi penyusunan rencana kerja dan program Kecamatan dengan sub unit kerja lainnya di lingkungan Kecamatan
d. menyusun rencana strategis dan rencana kerja Kecamatan
e. menyusun laporan kegiatan dan kinerja Kecamatan
f. menyusun rencana dan program pengelolaan administrasi keuangan dan perbendaharaan Kecamatan
 g. melaksanakan penatausahaan keuangan Kecamatan
 h. melaksanakan pelaporan keuangan Kecamatan
i. melaksanakan koordinasi pengelolaan administrasi keuangan dan perbendaharaan dengan sub unit kerja lain di lingkungan Kecamatan