Mohon tunggu...
Ravita Indah Cahyani
Ravita Indah Cahyani Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa Universitas Islam Negeri Jakarta

Seorang mahasiswi ilmu politik di Universitas Islam Jakarta yang memiliki hobby menulis dan membaca.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hubungan Islam dan Politik di Indonesia Perspektif Pemikiran Hasan Al-Banna

16 Juni 2023   15:32 Diperbarui: 16 Juni 2023   15:42 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Islam adalah agama universal, agama yang membawa misi rahmatan lil'alamin dan membawa konsep-konsep isu-isu sistemik seperti politik, ekonomi, polisi, dll. lebih dekat dengan kemanusiaan. Kemudian, misalnya dalam bidang politik, Islam menggunakannya sebagai sarana untuk mengayomi urusan umat. Islam dan politik inklusif termanifestasi pada beberapa pemikir dan politisi muslim yang hadir dari masa ke masa dengan pemikiran dan model perjuangan yang berbeda-beda, termasuk Hasan al-Banna.

Politik Islam adalah wajah Islam yang berkuasa dan negara yang melahirkan sikap dan perilaku politik (political behavior) dan budaya politik (political culture) yang selaras dengan nilai-nilai Islam, mulai dari kepribadian moral dan doktrin hingga Kejujuran. Menurut Din Syamsuddin, Azyumardi mengemukakan pendapat antropolog Dale Eickelman dan ilmuwan politik James Piscator, yang menyimpulkan bahwa citra politik Islam (Muslim) di seluruh dunia adalah perjuangan melawan "penafsiran umat Islam". Makna-makna Islam dan penyelenggaraan lembaga politik formal dan informal yang mendukung makna Islam itu. Pertarungan semacam itu melibatkan "objektifikasi" pengetahuan tentang Islam, yang pada gilirannya melahirkan pluralitas kekuatan agama.

 Islam menetapkan kebijakan mengurus urusan umat (ri'ayah syu-n al-ummah). Islam dan politik tidak dapat dipisahkan, karena Islam tanpa politik berujung pada belenggu umat Islam yang tidak memiliki kebebasan dan kemandirian untuk menerapkan syariat Islam. Demikian pula, politik tanpa Islam hanya akan menciptakan masyarakat yang mengagungkan kekuasaan, status, material dan sekuler, serta tidak memiliki aspek moral dan spiritual. Oleh karena itu, politik Islam menjadi sangat penting untuk mengingatkan kita bahwa politik dapat membatasi kemerdekaan dan kebebasan dalam pelaksanaan Syariat Islam.

Pemikiran politik dalam Islam berkembang dari waktu ke waktu. Beberapa nama pemikir Islam yang terkait dengan pemikiran politik adalah Al-Mawardi (1058 M), Ibnu Taimiyyah (1328 M), Ibnu Khaldun (1406 M), Ibnu Abd al-Wahhab (1793 M), Jamaluddin al-Afghani (1897M) dan Muhammad Abduh (1905 M). Selain nama-nama tersebut, Hasan al-Banna adalah sosok yang tak kalah penting dalam gerakan Islam. Dia berasal dari Mesir dan memiliki pemikiran menarik tentang politik.

Ada dua isu yang saling bertentangan dalam relasi politik antara Islam dan negara di negara-negara Muslim atau negara-negara Muslim seperti Indonesia. Dua hal tersebut yaitu; Pertama, keunggulan Islam karena merupakan agama yang dianut mayoritas penduduk setempat. Kedua, meski dominan, Islam hanya memainkan peran marjinal dalam kehidupan politik negeri ini. Sebagai agama yang dominan dalam masyarakat Indonesia, Islam telah menjadi elemen budaya Indonesia yang paling berpengaruh dan salah satu bagian terpenting dari politik Indonesia. Namun, Islam hanya memainkan peran marjinal dalam kehidupan politik nasional. Hal ini sebagian disebabkan oleh dikotomi lama antara "Islam politik" dan "Islam apolitis" di kalangan umat Islam Indonesia.

Hasan al-Banna adalah seorang pembaharu pemikiran Islam yang juga pendiri Ikhwanul Muslimin dan Mursyid Aam yang pertama. Bagi Hasan al-Banna, pembaharuan ini dapat dilakukan sepanjang tidak bertentangan dengan Al-Qur'an dan Hadits. Pemikiran reformis Hasan Al-Banna didasarkan pada keyakinan bahwa Islam adalah agama universal yang sesuai dengan perkembangan peradaban manusia, yang pada hakekatnya dapat diungkapkan dalam lima aspek, yaitu: Agama/moralitas, politik, sosial, ekonomi dan pendidikan. Di Indonesia, ukhuwah Islamiyah tumbuh setelah Muhammad Natsir mendirikan partai yang ajarannya identik dengan ukhuwah, yaitu Partai Masyumi, yang keberadaannya kemudian dibantah oleh Soekarno. Ketika Partai Masyumi dibubarkan oleh pemerintah otoriter pada tahun 1960, Masyumi memasukkan M. Natsir kemudian mengalihkan perhatiannya pada kegiatan dakwah dan pengajaran serta mendirikan Dewan Dakwah Islam Indonesia (DDII) pada tahun 1967.

Ikhwanul Muslimin adalah organisasi gerakan Islam kontemporer yang penting. Organisasi ini tersebar di sekitar 70 negara, tidak hanya di Timur Tengah tetapi juga di kawasan lain. Organisasi ini didirikan pada bulan April 1928 oleh Hasan Al-Banna (1324-1368 H/1906-1949 M) di Mesir. Organisasi ini menuntut kembali ke Islam sebagaimana tertuang dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah, yang menuntut penerapan syariat Islam dalam realitas kehidupan, mengembalikan kehormatan Islam dan menentang arus sekularisasi dunia Arab dan dunia Islam.

Menurut AD/ART Ikhwanul Muslimin, tujuan gerakan organisasi ini adalah untuk melaksanakan dakwah Islam yang otentik, mempersatukan umat Islam, menjamin kemakmuran negara untuk kemaslahatan umat, meningkatkan keadilan sosial dan meningkatkan kesejahteraan. kondisi kehidupan rakyat . Tujuan IM lainnya adalah pembebasan semua negara Arab dan Muslim dari kekuasaan asing, promosi Liga Arab dan pan-Islamisme, pembentukan negara yang sepenuhnya menerapkan semua hukum dan ajaran Islam, dan dukungan kerjasama internasional untuk melindungi hak dan kebebasan untuk berpartisipasi dalam penciptaan perdamaian dan kebebasan. perkembangan peradaban manusia yang baik. baru. Dalam buku berjudul Islam Transnasional di Selatan dan Tenggara, Norhaidi Hasan membagi manifestasi Islam internasional menjadi empat kategori; Yang pertama berorientasi pada tasawuf, yaitu kelompok yang berusaha mengikuti Nabi secara keseluruhan, misalnya Jamaah Tabligh. Kedua adalah gerakan keagamaan; Yang ketiga adalah gerakan politik; dan keempat, ini adalah gerakan amal. Norhaidi Hasan menambahkan keempat kategori tersebut merupakan gerakan Islam transnasional non-radikal. Sepeninggal Rasulullah SAW, paradigma politik Islam terus berkembang. Dien Syamsuddin mengklasifikasikannya menjadi tiga paradigma: (1) Agama dan negara tidak dapat dipisahkan (integrated); (2) Agama dan negara terkait secara simbiosis; dan (3) Islam tidak memiliki kesamaan dengan sistem pemerintahan (sekularisme).

Nuansa politik Islam telah berkembang sejak zaman Nabi Muhammad. Oleh karena itu, menurut pendapat mayoritas umat Islam, penerapan model masyarakat Islam ideal di era Nabi SAW bukanlah utopis, karena model ini telah terbukti dalam sejarah. Sementara umat Islam di Mekkah terus terpinggirkan dan terus menerus tertindas, di Madinah mereka mengalami perubahan yang sangat dramatis: Muslim mengontrol pemerintah dan bahkan membentuk komunitas pemerintahan sendiri. Di Madinah dia bukan hanya seorang praktisi agama tetapi juga seorang negarawan dalam peran Nabi Muhammad. Sejak saat itu, sarjana politik modern memandang Islam sebagai sistem politik pemerintahan dan agama.

Dengan demikian, melihat penjelasan pemikiran Hasan Al-banna di atas antara politik dan Islam (agama), maka penulis menyimpulkan bahwa ruang lingkup Islam itu sendiri tidak memungkinkan untuk tidak memasukkan ruang politik dan pemerintahan yang terpengaruh. . Hal ini juga merujuk pada aturan Islam itu sendiri, yang mengatur hal-hal yang memerlukan kekuasaan untuk melaksanakannya. Jadi agama dan politik tidak dapat dipisahkan, namun jika kita melihat pemikiran Hasan Al-Banna tentunya menjadi salah satu bahan acuan masyarakat Indonesia, meskipun kita adalah negara demokrasi dan juga bukan negara agama. Betapa ilmiahnya hubungan antara negara dan agama tidak dapat dipisahkan, dan keduanya saling membutuhkan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun