Mohon tunggu...
Ravik Walhidayah
Ravik Walhidayah Mohon Tunggu... Mahasiswa - “Across the sea of space, the stars are other suns.” ― Carl Sagan

aku mengunakan potongan kepribadian orang lain untuk membentuk diriku sendiri

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tau kah Kamu Bahwa Muhammadiah dan Nahdatul Ulama Berbeda dalam Penetapan Awal Bulan Hijriah

13 Mei 2024   13:39 Diperbarui: 13 Mei 2024   16:10 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

TAUKAH KAMU BAHWA MUHAMMADIAH DAN NU (NAHDATUL ULAMA) BERBEDA DALAM PENETAPAN AWAL BULAN HIJRIAH

Sering kali ditemui di setiap tahunnya akan perbedaan dalam penentuan awal bulan puasa, walaupun selisih yang ditemui hanya satu hari namun dalam hal ini sudah menjadi masalah yang rutin terjadi setiab tahunnya, di indonesia sendiri ada dua ormas besar yang berpengang antara hisab dan rukyat dengan NU dengan metode rukyatnya dan muhamadiyah dengan metode hisabnya.

Lantas apakah hisab dan rukyat? Rukyat sendiri adalah proses dimana pengamatan hilal/bulan baru lansung mengunakan mata lansung atau mengunakan alat bantu berupa teleskop dan hisab secara bahasa berarti "menghitung" karena dalam metode hisab, penentuan awal bulan mengandalkan hitungan ilmu falak atau ilmu astronomi guna memastikan apakah hilal sudah wujud atau belum.

Dalam hal ini baik antara hisab dan rukyat mempunyai dalil yang jelas dan sahih

Dalil rukyat

Nabi bersabda, atau Abul Qasim telah bersabda, "Berpuasalah kalian dengan melihatnya (hilal) dan berbukalah dengan melihatnya pula. Apabila kalian terhalang oleh awan (mendung), maka sempurnakanlah jumlah bilangan hari bulan Syaban menjadi tiga puluh." (HR Bukhari)

Dalil hisab

(:5)

"Dia-lah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya dan ditetapkan-Nya manzilah-manzilah (tempat-tempat) bagi perjalanan bulan itu, supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu)." (QS. Yunus, 10: 185)

  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun