Mohon tunggu...
Ravi Agfat
Ravi Agfat Mohon Tunggu... Atlet - Pelajar/mahasiswa

Saya suka bermain sepak bola,,dan suka memasak

Selanjutnya

Tutup

Money

Aplikasi Maqasid Asy-Syariah Pada Sistem Keuangan Syariah

10 April 2023   22:03 Diperbarui: 10 April 2023   22:07 182
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

 Perkembangan ekonomi dan bisnis syariah dewasa ini terlihat semakin pesat khususnya nya di Indonesia. Hal ini terbukti dengan berdirinya beberapa lembaga syariah,seperti perbankan syariah,asuransi syariah, pasar modal, dan lain-lain. Ekonomi dan bisnis syariah ini tidak hanya dalam bentuk lembaga-lembaga bank maupun non-bank, akan tetapi juga meliputi aspek-aspek perekonomian yang lebih luas, seperti ekonomi makro dan mikro dan masalah-masalah ekonomi lainnya. 

Secara ekonomis, perbankan syariah dikembangkan sebagai solusi atas ketidakmampuan sistem ekonomi ribawi selama ini dalam menghadapi permasalahan ekonomi yang semakin banyak dan kompleks. Lebih dari itu, tujuan utama dari sistem perbankan syariah adalah untuk mencapai dan mewujudkan kesejahteraan umat secara luas dunia dan akhirat. Dengan mengacu pada tujuan utama ini, maka maqashid Asy Syariah  menjadi sandaran utama dalam setiap pengembangan operasional dan produk-produk yang ada di bank syariah. 

Para ulama ushul fikih sepakat bahwa pengetahuan maqashid syariah menjadi syarat utama dalam berijtihad untuk menjawab berbagai problematika kehidupan ekonomi dan keuangan yang terus berkembang. Disinilah pentingnya maqashid syariah dalam praktek ekonomi dan keuangan kekinian, di tengah ketidaksamaan praktek perbankan syariah di berbagi negara. 

Dominasi fikih klasik sebagai landasan operasional. Keuangan dan perbankan Islam sangat nyata dan fakta. Padahal fikih hanyalah sekedar hasil rasionalisasi kreatif ulama yang hidup pada zaman nya. Sebagai contoh produk transaksi yang ditawarkan perbankan syariah sebagai lokomotif gerakan ekonomi Islam, dimana hampir semuanya merujuk pada jenis-jenis transaksi kontrak dalam fikih klasik.

Berikut contoh peninjauan produk-produk dan operasional di bank syariah pada umumnya dan diBank Muamalat pada khususnya dengan nilai-nilai maqashid syariah:

1. Terjaga agama para nasabah. 

2. Terjaga jiwa para nasabah. 

3. Terjaga akal pikiran nasabah dan pihak bank. 

4. Terjaga hartanya. 

5. Terjaga keturunannya. 

   

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun