Sila ketiga, upaya merajut rasa kebangsaan dan cara mengatasi persoalan terorisme harus dipererat kembali dengan mengimplementasikan sila ketiga atas pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sehingga aksi terorisme dapat diatasi dengan menggunakan pemahaman atas sila ketiga, yakni mengedepankan rasa kebangsaan bersama untuk persatuan dan kesatuan di antara warga negara Indonesia.
Dengan demikian, di tengah merebaknya tindakan terorisme dan radikalisme, pemerintah dan kepolisian harus bisa mencegah pelaku bomm bunu diri. Karena itu, pada saat ini bangsa Indonesia harus banyak melakukan banyak sosialisasi serta penghayatan dan pengamalan nilai-nilai pancasila, menumbuhkan nilai-nilai rasa kebangsaan dan rasa kewarganegaraan Indonesa harus dijadikan sebagai jalan memutus mata rantai aksi terorisme
diperlukan sebuah usaha yang dilakukan  untuk menumbuhan kembali nilai-nilai  luhur pancasila.  Kita sebagai warga Negara Indonesia  memiliki sebuah ideologi atau patokan dalam melakukan kegiatan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yaitu pancasila. Oleh karena itu, nilai-nilai dari pancasila jangan sampai luntur atau redup, terutama dalam era globalisasi ini. Karena dengan pancasila lah jati diri kita sebagai bangsa Indonesia tidak akan hilang. Hal yang dapat kita lakukan agar nilai-nilai Pancasila yang sudah pudar ini tumbuh kembali dalam  kehidupan kita yaitu dengan cara, menanamkan serta menjalankan ajaran agamanya dengan baik, lalu kita dapat  menanamkan serta mewujudkan nilai pancasila dengan baik, menegakkan supremasi hukum, serta selektif dalam pengaruh globalisasi baik itu dari sektor politik, ideologi, ekonomi, sosial budaya bangsa juga merupakan cara-cara yang  dapat kita lakukan untuk menumbuhkan nilai-nilai Pancasila yang telah pudar.