Mohon tunggu...
Raven firgiansyah
Raven firgiansyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

traveling

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Maraknya Penyalahgunaan Narkoba/Narkotika di Kalangan Rremaja, Pelajar dan Mahasiswa

12 Oktober 2023   21:49 Diperbarui: 12 Oktober 2023   22:23 622
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pinterest/mubarak pranowo

Narkoba merupakan musuh terbesar yang sedang Indonesia dan Dunia hadapi. Meskipun narkoba sudah berada pada puluhan tahun yang lalu, namun penyalahgunaan narkoba hingga saat ini masih marak terjadi. 

Masa remaja merupakan suatu fase perkembangan antara masa anak-anak dan masa dewasa. Perkembangan seseorang dalam masa anak-anak dan remaja akan membentuk perkembangan diri orang tersebut di masa dewasa. Karena itulah bila masa anak-anak dan remaja rusak karena narkoba, maka suram atau bahkan hancurlah masa depannya. 

Pada masa remaja, justru keinginan untuk mencoba-coba, mengikuti trend dan gaya hidup, serta bersenang-senang besar sekali. Walaupun semua kecenderungan itu wajar-wajar saja, tetapi hal itu bisa juga memudahkan remaja untuk terdorong menyalahgunakan narkoba.

Berdasarkan data yang dipaparkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebutkan bahwa penyalahgunaan narkotika di Indonesia pada tahun 2019 mencapai 3,6 juta orang, namun dari jumlah tersebut kalangan remaja semakin meningkat dari tahun sebelumnya, yang mana terjadi peningkatan sebesar 24 sampai 28 persen pada remaja yang menyalahgunakan narkoba dan berdasarkan Survei gabungan dari BNN dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menunjukkan 2,3 juta pelajar atau mahasiswa.

Penyalahgunan narkoba melanggar sila ke-1 dan sila ke-2 . Dimana sila pertama adalah ketuhanan yangmaha esa. Kita sebagai umat beragama terutama mayoritas penduduk Indonesia beragama islam. Didalam islam narkoba rokok minuman keras dll sangat dilarang atau di haramkan. Hal ini berkaitan dengan dampak yang ditimbulkan oleh penggunaan narkoba secara tidak bertanggung jawab, dampak yang muncul antara lain manusia merasa tidak mempunyai beban dalam hidup padahal Allah SWT telah memberikan setiap manusia ujian dalam hidup jika manusia mengonsumsi narkoba maka narkoba akan memberi efek tenang dan secara tidak langsung dapat menyebabkan manusia lari dari masalah yang harusnya dihadapi bukannya dihindari Maka dari itu narkoba melanggar atau menyimpang dari sila pertama.

Adapun sila kedua yang berisi kemanusiaan yang adil dan beradab. Narkoba melanggar atau menyimpang dari sila ke-2 karena sebagai manusia khusunya kita warga Indonesia harus memiliki adab yang baik dan juga dampak negative dari narkoba contohnya Ketergantungan fisik akan mengakibatkan rasa sakit yang luar biasa (sakaw) bila terjadi putus obat (tidak mengkonsumsi obat pada waktunya) dan dorongan psikologis berupa keinginan sangat kuat untuk mengkonsumsi. Gejala fisik dan psikologis ini juga berkaitan dengan gejala sosial seperti dorongan untuk membohongi orang tua, mencuri, pemarah, manipulative, memperkosa, hingga melakukan pembunuhan yang dimana itu melanggar sila ke-2 karena menghilangkan nyawa atau hak orang lain.

Pencegahan dan penanggulangan narkoba banyak yang masih bisa dilakukan untuk mencegah penggunaan dan membantu remaja yang sudah terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba. Penanggulangan penyalahgunaan narkoba bukan saja merupakan tanggung jawab pemerintah semata, namun upaya tersebut pun merupakan tanggung jawab masyarakat umum yang diawali dari kelompok terkecil yaitu lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan masyarakat tempat para remaja mengaktualisasikan dirinya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun