Mohon tunggu...
Raushanfikr
Raushanfikr Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Jurnalistik UIN Jakarta

Halo! Saya mahasiswa jurnalistik yang senang mengeksplorasi berbagai topik melalui tulisan. Melalui blog ini, saya berbagi pandangan dan pengamatan tentang beragam aspek kehidupan - mulai dari nilai-nilai keislaman, dinamika sosial budaya, hingga sudut-sudut menarik di berbagai tempat. Blog ini adalah ruang di mana saya menuangkan observasi dan pemikiran dari berbagai peristiwa di sekitar kita. Selamat membaca dan semoga tulisan-tulisan di sini cukup menarik dan bisa memberikan sudut pandang baru bagi Anda :)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ahmadiyah di Indonesia: Sejarah dan Eksistensinya

2 Januari 2024   22:20 Diperbarui: 2 Januari 2024   22:29 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Ahmadiyah adalah sebuah gerakan keagamaan yang didirikan oleh Mirza Ghulam Ahmad di Qadian, India, pada tahun 1889. Gerakan ini percaya bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah seorang nabi dan rasul terakhir yang diutus oleh Allah untuk menyempurnakan agama Islam.

Ahmadiyah memiliki beberapa ajaran yang berbeda dari ajaran Islam pada umumnya. Salah satu ajaran yang paling kontroversial adalah keyakinan Ahmadiyah bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah nabi dan rasul terakhir. Hal ini bertentangan dengan keyakinan umat Islam pada umumnya yang percaya bahwa Nabi Muhammad lah yang merupakan nabi dan rasul terakhir, selain itu Ahmadiyah juga percaya bahwa imam mahdi telah datang, yaitu dalam perwujudan Mirza Ghulam Ahmad yang tak lain merupakan pendiri gerakan ini.

Sejarah masuknya ke indonesia

Masuknya Ahmadiyah ke Indonesia dimulai dari berangkatnya tiga orang asal sumatera barat ke india yaitu Abu Bakar Ayyub, Ahmad Nuruddin, dan Zaini Dahlan. Kemudian pada tahun 1925 Ahmadiyyah mengirim Rahmat Ali ke Indonesia yang waktu itu masih berbentuk Hindia Belanda. Setahun setelahnya yaitu pada 1926 Ahmadiyah mendirikan organisasinya secara resmi di Padang, sejak saat itulah pengaruhnya di indonesia mulai menyebar.

Eksistensi Ahmadiyah

Penyebaran Ahmadiyah di Indonesia tidak luput dari kontroversi. Sebagian besar umat Islam di Indonesia tidak mengakui Ahmadiyah sebagai bagian dari Islam karena menganggap bahwa ajaran Ahmadiyah bertentangan dengan ajaran Islam yang telah disepakati oleh para ulama.

Pada tahun 1980, MUI mengeluarkan fatwa bahwa aliran Ahmadiyah sesat dan menyesatkan. Fatwa tersebut diperkuat kembali pada tahun 2005. Fatwa tersebut menyatakan bahwa orang yang mengikuti aliran Ahmadiyah adalah murtad, dan bagi yang telah terlanjur harus kembali ke ajaran Islam yang sesuai dengan al-Quran dan Hadits. Pemerintah juga berkewajiban untuk melarang penyebarannya.

Sejak saat itu, pergerakan dan aktivitas keagamaan Ahmadiyah semakin tertutup atau menarik diri dari perhatian publik. Hal ini disebabkan oleh gelombang protes dan penolakan yang masif terhadap gerakan Ahmadiyah.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun