Mohon tunggu...
RAUF NURYAMA
RAUF NURYAMA Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati Masalah Media, Sosial, Ekonomi dan Politik.

Sekjen Forum UMKM Digital Kreatif Indonesia (FUDIKI); Volunteer Kampung UKM Digital Indonesia; Redaktur : tinewss.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Jatigede, Bencana Jadi Objek Wisata dan Lumpuhkan Ekonomi Warga

18 Februari 2016   22:51 Diperbarui: 19 Februari 2016   12:39 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Kondisi Waduk Jatigede, Sumedang, Jawa Barat, Kamis (17/12/2015). (Ridwan Aji Pitoko/Kompas.com)"][/caption]Penulis saat ini sedang berada di lokasi Kecamatan Jatinunggal Kabupaten Sumedang Provinsi Jawa Barat. Kurang lebih 10 KM ke Jalan Umar Wirahadikusumah, jalan yang di daerah Betok, Sukamenak Darmaraja Kabupaten Sumedang, terendam Waduk Jatigede. Jalan ini seyogyanya belum akan tergenang menurut Kementerian PUPR. 

Banyak masyarakat di lokasi ini yang tiba-tiba rumahnya tergenang sehingga mereka banyak yang secara terburu-buru membongkar rumahnya. Mereka membangun rumah di komplek perumahan yang cukup jauh, belum ada akses jalan yang baik, belum ada listrik apalagi sarana komunikasi. 

Sawah yang baru mulai tumbuh bulir padi muda, sebagian sudah ada yang agak menguning. Tidak sedikit mereka panen padi yang masih cukup muda. Padahal, sekitar satu bulan sudah bisa dipanen secara maksimal. Sayang sekali karena sudah terendam, banyak juga yang mengambilnya sebagai rumput untuk makanan kambing. 

Angkutan pedesaan, Angkutan Kota, sarana transportasi antarkota, antarkota antarprovinsi, baik dari Kecamatan Jatinunggal, Wado, atau jalur alternatif Majalengka ke arah sumedang, dari Tasik Sumedang Jakarta, terputus. 

Penduduk, siswa, pengusaha, pengelola jasa transportasi, yang selama ini harus melewati Jalan Umar Wirahadikusumah, saat ini terhenti. Penderitaan bukan hanya dirasakan oleh warga yang terendam, tapi bagi mereka yang saat sebelumnya menggunakan akses jalan ini. Sementara itu, jalan lingkar Jatigede yang akan dijadikan sebagai jalur pengganti, masih belum rampung. Jalan alternatif yang ada, selain jelek, rawan kecelakaan dan kecil sekali. Riskan juga melewati jalur ini seolah menggadaikan keselamatan. Perahu Karet yang dijadikan moda bantuan transportasi tidak memberikan solusi yang baik dan komprehensif. 

Namun dari semua penderitaan itu, "lucunya" menjadi lokasi wisata dadakan. Banyak pengunjung yang berdatangan, nonton. Bahkan dengan terang-terangan para pemuda karang taruna memungut biaya retribusi untuk masuk ke lokasi "bencana". 

Menurut informasi dari KementErian PUPR, jalur lingkar Jatigede baru selesai perkiraan Desember tahun ini. Artinya masih 10 Bulan. Padahal, perkiraan mereka, jalan yang terendam ini baru akan terendam sekitar Juli tahun ini. Artinya, jika perkiraan ini saja benar, tidak sinkron antara jalan terendam dengan jalan pengganti. Masa jalan sudah terendam, penggantinya belum selesai. Rencananya saja tidak benar, apalagi dengan "bencana" saat ini. Maka pemerintah harus hadir. Menyelamatkan warga. 

Bendungan yang diresmikan oleh Presiden Jokowi Agustus 2015, kini sudah menenggelamkan potensi asset yang ada, baik sawah, hutan, sekolah, satwa bahkan situs-situs bersejarah. Saran solusi sementara, Pemerintah harus berani mengambil tindakan segera:

1. Membuka sementara tanggul dengan elevasi disesuaikan dengan ketinggian di bawah Jalan Umar Wirahadikusumah sehingga sementara ini akses jalan tetap bisa dipergunakan.

2. Pembukaan tanggul tentu akan memberikan efek bertambahnya debit air di wilayah Indramayu, mumpung tidak hujan, waktunya bisa segera dilakukan, agar tidak banjir di wilayah Indramayu.

3. Segera dibangun Jalan Lingkar Jatigede, dengan kontraktor yang profesional. Maksimalkan agar bisa segera selesai. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun