Menjaga dan mempertahankan Stabilitas Sistem Keuangan, merupakan hasil kerjasama para otoritas, seperti Bank Indonesia, Pemerintah, OJK maupun LPS. Mereka berupaya untuk tetap bertahan pada tekanan ekonomi global.
Bank Indonesia, dalam tugasnya sebagai otoritas pengaturan dan penagwasan makroprudensial telah membuat Kajian Stabilitas Keuangan (KSK) dengan menyajikan hasil asesmen dan riset yang telah dilakukan. Layaknya best practices negara lain yang memiliki pemisahan otoritas makro dan mikroprudensial, Bank Indonesia secara berkala menerbitkan KSK bagi stakeholders.Â
KSK, mengedepankan macro-financial linkages antara kondisi makroekonomi global dan domestik dengan sistem keuangan di Indonesia. Melalui asesmen tersebut, Bank Indonesia memaparkan dinamika tekanan global dan domestik serta kerentanan utama yang menimbulkan risiko pada sistem keuangan Indonesia. Selain itu, analisa risiko dan ketahanan sistem keuangan juga dilakukan dengan cakupan dimensi time series dan cross section, sehingga diperoleh hasil asesmen yang lebih menyeluruh. Ketidakpastian perekonomian global yang terus meningkat memberikan tekanan bagi stabilitas sistem keuangan Indonesia. Sentimen negatif perang dagang, kuatnya indikasi perlambatan ekonomi global, serta berlanjutnya normalisasi kebijakan moneter AS mengurangi risk appetite investor global terhadap aset keuangan negara-negara emerging market, termasuk Indonesia.
Dampak ketidakpastian perekonomian global tersebut berpotensi meningkatkan risiko sistem keuangan Indonesia akibat adanya tiga kerentanan utama, yaitu perlambatan pertumbuhan retail funding yang masih menjadi sumber dana utama bank, kondisi saving investment gap yang negatif di tengah pasar keuangan yang belum dalam, dan peningkatan kebutuhan pembiayaan eksternal korporasi yang berpotensi meningkatkan dampak dari volatilitas nilai tukar dan suku bunga global.
Atas dasar inilah, maka sebagai pelaku UMKM, tentunya kita harus siap untuk mempertahankan stabilitas sistem keuangan kita dalam bisnis yang kita lakukan. Semakin sehat keuangan kita, semakin banyak pelaku UMKM yang sehat keuangannya, semakin memberikan pondasi kepada negara untuk menjadi faktor penguatan dan stabilisasi sistem keuangan negara.
Tinggal negara mau apa tidak membantu UMKM? Bukan hanya sebatas seremonial, dimana UMKM hanya dijadikan sebagai alat bagi sebagian pejabat untuk bisa mempergunakan kekuasaannya memanfaatkan UMKM. Agar UMKM bisa Berdikari, seperti kata Bung Karno. Berdiri Di Atas Kaki Sendiri. (17 Agustus 1965). ***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H