Mohon tunggu...
Raudlatun Nahdliyah
Raudlatun Nahdliyah Mohon Tunggu... Guru - Mahasiswa

Perkenalkan nama saya Siti Raudlatun Nahdliyah atau biasa dipanggil Dila. Saat ini saya merupakan Mahasiswa baru tahun 2022 jurusan Ekonomi Syariah,Fakultas Pendidikan Agama Islam di Universitas Pamulang.Sebelum saya berada di Universitas Pamulang saya bersekolah di MI/SD Math'laul anwar, MTS/SMP di Yayasan Al-Aulia, MA/SMA di Yayasan AL-Aulia dan saya lulusan Pondok Pesantren AL-Aulia islamic Boording School selama 3 tahun. saya lahir dan tinggal di Bogor bersama kedua orang tua saya dan 4 saudara/i saya. Hobi saya saat ini membaca novel dan Menonton Drama korea. Saya suka makanan Pedas seperti Seblak,dan Saya sangat suka Es krim Mixue. Saya sangat suka dengan kegiatan bersosialisasi dengan bnyak orang baru. Saya akan fokus dan menekuni terhada apa yang harus saya pertanggungjawabkan.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ukuran Kemiskinan dalam Konvensional dan Islam

31 Mei 2024   01:00 Diperbarui: 31 Mei 2024   01:28 95
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kemiskinan adalah persoalan kompleks yang memerlukan pendekatan multimensional untuk dipahami dan diatasi. Dua perspektif yang menarik untuk dibahas adalah pendekatan konvesional dan pendekatan islam dalam mengukur kemiskian. Kedua pendekatan ini memiliki karakteristik yang berbeda, namun sama-sama menawarkan solusi untuk mengentaskan kemiskinan. 

Dalam artikel ini, saya akan mengeksplorasi perbedaan dan kelebihan masing-masing pendekatan serta implikasinya bagi kebijakan publik. Pantang bagi kita untuk hanya melihat kemiskinan dari satu sisi saja, karena ini akan mengabaikan dimensi penting lainnya yang mempengaruhi kesejahteraan manusia.

Pendekatan konvensional dalam mengukur kemiskinan umumnya didasarkan pada indikator ekonomi yang kuantitatif. Ukuran yang paling umum digunakan adalah pendapatan atau pengeluaran per kapita. Misalnya, Bank Dunia menggunakan $1.90 per hari. Pendekatan ini memungkinkan pembuatan kebijakan yang berbasis data dan terukur, sehingga mempermudah identifikasi kelompok yang membutuhkan bantuan.

Selain itu, Indeks Kemiskinan Multidimensi (IKM) yang diperkenalkan oleh UNDP menambahkan dimensi kesehatan, pendidikan, dan standar hidup dalam pengukuran kemiskinan. Ini mencakup indikator seperti akses terhadap air bersih, listrik, dan pendidikan, yang memberikan gambaran lebih holistik tentang deprivasi yang dialami individu.

Namun, meskipun informatif, pendekatan ini seringkali dianggap terlalu sempit karena hanya fokus pada aspek material. Kemiskinan tidak hanya soal angka dan statistik, tetapi juga soal kualitas hidup dan martabat manusia. Pantang bagi kita untuk hanya mengandalkaan angka-angka ini tanpa melihat kondisi kehidupan nyata yang dialami oleh individu dan keluarga miskin. (Hidayat, S. E., & Firdaus, M. (2018). "Perspektif Islam tentang Pengukuran dan Pengentasan Kemiskinan: Kasus Indonesia." Jurnal Ekonomi dan Keuangan Islam)

Dalam perspektif Islam, kemiskinan dilihat tidak hanya dari ketiadaan materi, tetapi juga dari ketiadaan kesejahteraan spiritual dan moral. Konsep kifayah dalam islam menekankan kecukupan kebutahan dasar manusia yang meliputi kebutuhan fisik, sosil, dan spiritual. Seseorang dianggap miskin jika tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar ini sesuai dengan standar yang layak dalam masyarakatnya. Islam juga memiliki mekanisme yang jelas untuk mengatasi kemiskinan melalui instrumen zakat, sedekah, dan wakaf. Zakat, misalnya, adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang memiliki kekayaan di atas nisab. Zakat bukan hanya redistribusi kekayaan, tetapi juga cara untuk membersihkan harta dan jiwa.

Pendekatan ini menekankan tanggung jawab kolektif dan solidaritas sosial. Konsep ini tidak hanya membantu mengentaskan kemiskinan, tetapi juga memperkuat ikatan sosial dan rasa saling peduli dalam masyarakat. Pantang bagi umat Islam untuk mengabaikan kewajiban ini, karena zakat dan sedekah adalah kunci penting dalam membangun masyarakat yang adil dan sejahtera. (Suma, M. A. (2018). "Zakat dalam Perspektif Ekonomi Islam: Sebagai Instrumen Mengentaskan Kemiskinan." Jurnal Ekonomi Islam Al-Iqtishad)

Memahami dan mengatasi kemiskinan memerlukan pendekatan yang komprehensif. Pendekatan konvensional menyediakan data penting untuk analisis kebijakan, sementara pendekatan islam menawarkan pandangan holistik yang menekankan kesejahteraan total individu.

Menggabungkan kedua pendekatan ini dapat memberikan solusi yang lebih efektif. Data kuantitatif dari pendekatan konvensional dapat mengidetifikasi kelompok rentan, sementara nilai-nilai Islam memperkuat redistribusi kekayaan dan membangun masyarakat inklusif.

Kebijakan publik yang efektif harus mempertimbangkan kedua perspektif. Program bantuan sosial sebaiknya tidak hanya fokus pada transfer uang tunai akan tetapi juga pada pemberdaya komunitas dan penguatan solidaritas sosial. Integrasi kebijakan fiskal dengan zakat dan sedekah dapat menciptakan jaringan pengaman sosial yang lebih kuat. (Al-Ghazali, A. (2019). "Integrasi Pendekatan Konvensional dan Islam dalam Mengentaskan Kemiskinan: Perspektif Holistik." Jurnal Studi Ekonomi Islam)

Kemiskinan adalah maslah kompleks yang memerlukan berbagai pendekatan. Pendekatan konvensional memberikan alat anlisis data yang kuat, sementara pendekatan Islam menawarkan pandangan holistik yang menggabungkan kesejahteraan material dan spiritual. Menggabungkan kedua pendekatan ini hisa menjadi cara terbaik untuk mengatasi kemiskinan secara efektif. Pantang bagi kita untuk mengabaikan dimensi penting ini, karena hanya pendekatan menyeluhur kita dapat menciptakan masyarakat sejahtera. (Munawaroh, S. (2022). "Integrasi Pendekatan Konvensional dan Islam dalam Penanggulangan Kemiskinan: Perspektif Holistik." Jurnal Ekonomi Islam Al-Muzara'ah)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun