Idul fitri pada tahun ini memiliki potensi terjadinya perbedaan waktu antara Salah satu ormas islam dan pemerintah.
Ormas terkait sudah menentukan hari raya idul fitri jatuh pada tanggal 21 April sedangkan pemerintah Indonesia baru akan melakukan sidang Isbat hari ini dan memiliki potensi Idul fitri terjadi di tanggal 22 April.
Perbedaan  waktu inilah yang seringkali menghadirkan polemik terkhusus bagi masyarakat awam yang pada akhirnya cenderung menyalahkan salah satu pihak.
Namun kita sebagai smart people seharusnya tidak langsung memvonis melainkan mencari tau kenapa hal ini bisa terjadi.
Sebenarnya masalah ini adalah masalah klasik dan tidak perlu dibesar besarkan. Maka dari itu penulis tertarik untuk memberikan sedikit penjelasan akan hal ini bukan untuk menggurui melainkan agar kita bisa sama sama memahami sehingga saling menyalahkan ini tidak perlu terjadi.
Perlu diketahui ada dua metode penentuan awal bulan yang lazim digunakan di indonesia  yang juga dibenarkan oleh MUI yakni Rukyat dan hisab.
Rukyat sendiri adalah metode menentukan awal bulan dengan cara melihat hilal yang bisa dilakukan beberapa saat sebelum terbenam matahari di akhir bulan hijriah. yakni dalam kurun waktu sekitar 15-60 menit karna hilal akan ikut kembali tenggelam bersama matahariÂ
Untuk penentuan awal bulan syawal sendiri pengamatan hilal dilakukan  pada tanggal 29 ramadhan.
Jika memang hilal terlihat jelas maka besoknya kita sudah berhari raya namun jika tidak puasa digenapkan menjadi 30 hari.
Sedangkan metode hisab adalah pengembangan dari ilmu pengetahuan yang mana awal bulan dilakukan dengan menggunakan perhitungan. Lahirnya metode ini berdasarkan ijtihad.