Mohon tunggu...
Raudhatul Ilmi
Raudhatul Ilmi Mohon Tunggu... Freelancer - Content Writer & Script Writer

Jangan Pernah Protes pada Proses

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Vonis Mati, Hadiah Ulang Tahun yang Menyakitkan bagi Ferdy Sambo

13 Februari 2023   18:27 Diperbarui: 13 Februari 2023   22:00 767
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ferdy Sambo| dok.istimewa/detik.com

Seperti yang pernah dibahas sebelumnya Pada sidang yang berlangsung pada tanggal 17 Januari lalu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) memvonis Ferdy Sambo dengan hukuman seumur hidup yang mana keputusan dari JPU agak sedikit disesalkan oleh Ibunda Brigadir Joshua karna nyawa itu lebih layak di bayar dengan nyawa.

Namun hasil sidang hari ini (13/02) memutuskan kembali bahwa Ferdy Sambo dinyatakan bersalah dan layak dihukum mati.

Vonis hukuman mati ini disampaikan oleh Majelis Hakim pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Ferdy Sambo.

" Mengadili dan menyatakan bahwa Ferdy Sambo dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana dan pembunuhan berencana dan tanpa melakukan suatu perbuatan membuat sistem elektronik tidak berfungsi sebagaimana mestinya secara bersama saama dan dijatuhkan hukuman mati"
_Imam Santoso


Ferdy sambo sendiri baru saja berulang tahun ke-50 di tanggal 9 Februari lalu. Itu artinya hanya 4 hari setelah bertambahnya usia dari Ferdy Sambo. Secara tidak langsung hukuman mati adalah hadiah ulang tahun yang menyakitkan bagi Ferdy Sambo.
 
hukuman mati memang sangat layak bagi mantan kadiv Propam Polri tersebut karna ia tidak hanya melakukan pembunuhan berencana tapi juga membuat drama lainnya untuk menghapus jejak buruknya walaupun pada akhirnya ketahuan juga.

Ferdy sambo sudah mencoreng citra dari seorang polri yang seharusnya bertugas mengayomi bukan malah menyakiti dan membunuh yang mana itu adalah perbuatan yang sama sekali tidak manusiawi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun