Merokok sudah membudaya di Indonesia dan menjadi kebiasaan bagi kaum pria. Konon katanya bukan pria namanya jika tidak merokok.
Sangat disayangkan asumsi negatif dijadikkan pembenaran untuk kebiasaan yang tidak benar. Â Padahal dikemasan rokok sudah tertulis "Merokok itu Membunuhmu"
Banyak bahaya yang mengintai yang dapat membahayakan kesehatan mulai dari masalah paru-paru sampai dengan tahapan membahayakan kesehatan orang lain.
Namun karna sudah menjadi kebiasaan, membuat mereka tidak lagi peduli dengan lingkungan sekitar, maka tak heran di tempat umum pun sama. Mereka merokok dengan sebebas-bebasnya karna tak ada lagi kepedulian dengan sesama.
Jadi, ketika anak-anak ikutan merokok karna orang tuanya merokok menjadi wajar saja. Karna gimana ceritanya orang tua melarang anaknya merokok sedangkan dirinya sendiri merokok. Orang tua yang harusnya menjadi contoh teladan malah memberikan contoh yang buruk.
Tahun 2023 cukai rokok dikabarkan akan kembali dinaikkan sebesar 10% dengan tujuan untuk mencegah konsumsi rokok di kalangan anak-anak yang berusia 10-18 tahun
Menteri keuangan, Sri Mulyani menyatakan bahwa itu adalah salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) yakni menurunkan tingkat konsumsi rokok kalangan remaja yaitu bisa turun sekitar 8,7% di tahun 2024
Selain itu data menunjukkan bahwa konsumsi rokok mencapai 12,21% Â bagi masyarakat miskin perkotaan dan 11,63% masyarakat miskin pedesaan yaitu menempati urutan kedua dalam hal konsumsi.Â
Ini tentunya sangat parah sekali mengingat tingkat konsumsi dari rokok itu sendiri hanya kalah dari konsumsi beras saja. Ia mampu mengalahkan makanan-makanan jenis lainnya.
Namun apakah kenaikan cukai rokok tadi bisa menjadi solusi agar masyarakat mau berhenti dari kebiasaan buruk ini?