Beberapa waktu lalu penulis sudah pernah membahas soal pentingnya mempersiapkan dana pensiun yang diharapkan nanti bisa memutus rantai generasi sandwich yang sudah menjadi budaya di negeri kita. Sebelum terlambat dan mumpung kita masih muda, tidak ada salahnya untuk mempersiapkan dana pensiun sekarang juga.Â
Baiklah pada bahasan kali ini penulis akan mencoba menjelaskan terkait hitung-hitungan dana pensiun. Tujuannya supaya ada sedikit gambaran bagi kompasianer semua untuk mempersiapkan dana pensiun yang merupakan kebutuhan untuk jangka panjang. Sebelum kita mulai berhitung, ada baiknya untuk memperhatikan beberapa tips di bawah ini:
1. Menentukan Waktu Pensiun
BPJS Ketenagakerjaan sudah mengumumkan bahwa batas usia tenaga kerja untuk mulai mengambil manfaat pensiun berubah menjadi 58 tahun mulai Januari 2022. Akan tetapi, seorang karyawan tetap bisa menentukan sendiri usia berapa ingin pensiun.
Contohnya, ada seorang karyawan saat ini masih berusia 30 tahun dan memiliki target untuk pensiun di usia 55 tahun. Itu artinya, sang karyawan tersebut punya waktu sekitar 25 tahun untuk mengumpulkan dana pensiun sesuai targetnya.
2. Menghitung Pengeluaran Bulanan
Ada beberapa alternatif pilihan cara hidup saat pensiun, mulai dari hidup dengan cara sederhana, hidup sama dengan seperti saat masih usia produktif, hingga cara hidup yang mewah. Sebelum anda membuat pilihan, cobalah untuk menghitung terlebih dahulu pengeluaran bulanan anda agar nantinya pengeluaran bulanan ini akan dijadikan sebagai acuan dasar dalam menghitung target dana pensiun di masa depan.
3. Menghitung Dana Pensiun
Setelah anda mengetahui besaran kebutuhan selama sebulan, selanjutnya adalah menghitung berapa kebutuhan dana pensiun sesuai target anda. perlu diingat bahwa jumlah pengeluaran bulanan setiap orang itu pasti berbeda-beda, jadi sesuaikan saja dengan kebutuhan dan target anda.
Pertanyaan berikutnya adalah berapa dana pensiun yang harus anda kumpulkan jika pada saat pensiun kita membutuhkan uang Rp159,9 juta setiap tahun selama 20 tahun? Perkiraan masa pensiun selama 20 tahun ini diambil dari data usia harapan hidup Badan Pusat Statistik (BPS) yaitu 70-75 tahun.Â