Halo kompasianers dan reader semua, senang rasanya bisa menyapa kembali sobat semua. Apa kabarnya? Semoga dalam menjalani aktivitas kehidupan selalu dilimpahi dengan kenudahan dan kebahagiaan.Â
Baiklah kali penulis akan kembali membahas seputar topik financial. Yang mana pada bahasan kali ini kita akan membahas terkait dana darurat. Baiklah langsung kita bahas aja ya.
Dana darurat adalah dana yang disimpan oleh seseorang dalam rangka mengantisipasi ketika terjadinya keadaan darurat. Memang benar, tidak ada satupun orang didunia ini yang mau keadaan darurat itu terjadi didalam hidup.Â
Tapi biar bagaimanapun juga, kita tidak akan pernah bisa memprediksi kemungkinan terburuk apa yang akan terjadi di masa depan. itulah alasan kenapa dana darurat itu wajib ada dan harus tersedia ketika dibutuhkan.Â
Lalu kondisi-kondisi yang seperti apa disebutkan sebagai kondisi yang darurat?.
Kondisi yang bisa dianggap darurat adalah kondisi yang bersifat cukup mendesak, tidak dapat diprediksi, dan juga dalam keadaan mendadak. Kondisi-kondisi tersebut adalah:
1. Handphone yang rusak
2. Renovasi rumah
3. Sakit dan kecelakaan
4. Ban kendaraan bocor
5. Mendadak di PHK
6. Terkena bencana alam
7. Dan lain sebagainya
Apa alasan bagi kita untuk punya dana darurat? Ada beberapa alasan yakni:
1. Agar tidak ada hutang ketika situasi darurat terjadi
Sebagai contoh, anda bersama keluarga anda, termasuk istri dan 2 anak ternyata dinyatakan positif Covid-19. Ada banyak biaya yang harus ditanggung, mulai dari tes PCR untuk satu keluarga, beli vitamin, obat, tabung oksigen, desinfektan, dan biaya lainnya untuk isolasi mandiri di rumah. Tapi karena anda tidak punya dana darurat, pada akhirnya malah harus cari pinjaman dulu.Â
Padahal disisi lain anda juga masih punya cicilan motor. Dengan demikian hutangnya menjadi makin menumpuk dong.