Hai sobat kompasianer, di artikel kali ini saya akan kembali membahas topik investasi. Setelah sebelumnya kita sempat membahas tentang mindset investasi bagi pemula sekarang kita akan membahas tentang produk investasi yang ada di Pasar Modal Indonesia.
Banyak orang yang ingin investasi tapi masih bingung memilih produk investasi yang cocok untuknya. Maka dari itu penulis akan mengajak pembaca semua untuk berkenalan dengam produk investasi sehingga teman-teman semua ketika memilih berinvestasi nantinya berdasarkan pengetahuan bukan malah ikut-ikutan (FOMO).
Di Pasar Modal Indonesia ada banyak sekali produk  investasi  tapi penulis hanya akan membahas 3 saja tapi bisa mewakili yang lainya. Apa saja?
1. Saham
Saham adalah bukti kepemilikan suatu perusahaan, artinya jika kita memiliki saham walaupun hanya 1 lot maka kita dianggap sebagai bagian dari pemilik perusahaan dan boleh ikut serta dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Lalu apa keuntungan lainnya yang akan kita dapatan jika memiliki saham?
A. Dividen
Dividen adalah Laba usaha perusahaan yang dibagikan kepada pemegang saham berdasarkan jumlah kepemilikan sahamnya pada perusahaan tertentu. Biasanya perusahaan akan membagikan dividen secara  tahunan.
B. Capital Gain
Merupakan selisih harga beli dengan harga jual saham. Jika dividen didapatkan berdasarkan laba usaha yang dibagikan secara tahunan oleh perusahaan terkait, maka capital gain bisa didapatkan dalam kurun waktu yang lebih cepat dalam aktivitas jual beli yang dilakukan oleh investor itu sendiri. Bahkan jika anda membeli saham ABCD dihari senin dan dihari selasa harganya naik lalu anda memilih menjualnya, keuntungan yang anda dapatkan inilah yang disebut dengan capital gain
2. Reksadana
Reksadana adalah instrumen investasi yang diperjual belikan dalam bentuk portofolio efek yang telah disusun oleh manajer investasi.
Reksadana merupakan produk investasi yang cukup baik bagi pemula, apalagi bagi mereka yang belum bisa menganalisis saham dengan baik. Karna pada reksadana kita hanya membeli portofolio yang sudah jadi karna sudah dipilihkan oleh pihak professional sehingga potensi kerugian yang mungkin timbul bisa lebih diminimalisir.Â
So buat kamu yang ingin ujicoba terlebih dahulu investasi bisa membeli reksadana ya. Dan untuk reksadana sendiri terbagi 4 jenis reksadana berdasarkan profil resikonya yaitu reksadana pasar uang (RDPU), Reksadana Pendapatan Tetap (RDPT), Reksadana Campuran dan Reksadana Saham. Namun Untuk pembahasan jenis-jenis reksadana yang lebih detail akan penulis bahas dengan artikel lain secara khusus nantinya, so tetap pantau terus ya.