Mohon tunggu...
Raudatun Nadiah
Raudatun Nadiah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Seorang Mahasiswa yang mempunyai ketertarikan pada bidang hukum dan politik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

LPJU: Fasilitas Umum yang Memang Seharusnya Didapat oleh Masyarakat

8 September 2023   19:52 Diperbarui: 8 September 2023   19:56 115
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Pemasangan LPJU oleh Mahasiswa KKN UPI 2023 dan masyarakat di Desa Hegarmanah, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Majalengka

Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) merupakan fasilitas umum yang seharusnya didapatkan oleh masyarakat karena hal tersebut sangatlah penting terlebih pada malam hari. Apabila tidak terdapat Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang layak, maka dapat menghambat aktivitas masyarakat dan akan ada rasa kurang nyaman dengan lingkungan sekitar karena minim penerangan. Dengan terdapatnya Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) tentu memiliki fungsi keamanan, yaitu yang berkaitan dengan kuat penerangan dan distribusi cahaya yang sesuai dengan bidang jalan dan kecepatan kendaraan yang melaluinya dan terdapat pula fungsi ekonomi, yaitu berkaitan dengan kelancaran distribusi barang. Apabila lampu jalan terang, arus transportasi pun dapat lebih lancar dan pengangkutan barang bisa dilakukan lebih cepat.

Melihat pentingnya fungsi Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU), sedangkan kondisi di Desa Hegarmanah minim penerangan. Maka, mahasiswa KKN mengusung program pengajuan proposal ke Dinas Perhubungan Kabupaten Majalengka dan pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di Desa Hegarmanah. Pengajuan proposal ke Dinas Perhubungan Kabupaten Majalengka dilakukan oleh mahasiswa KKN sebagai bentuk nyata dan keseriusan bahwa kondisi penerangan di Desa Hegarmanah masih sangat minim, beranjak dari hal itu maka dirasa perlu untuk mengajukan kepada lembaga terkait karena hal ini harus ditangani secara serius.

Adapun dalam pengajuan proposal ke Dinas Perhubungan Kabupaten Majalengka dilakukan dalam bentuk kolaborasi antara mahasiswa KKN UPI 2023 dengan karang taruna serta aparat Desa Hegarmanah. Dalam penyusunan proposal, mahasiswa KKN berdiskusi dan berkoordinasi dengan aparat desa dan karang taruna terutama terkait titik pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU). Setelah berdiskusi dan berkoordinasi menghasilkan 32 titik yang masih perlu Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU), yaitu 12 titik di Blok Babakan, 15 titik di Blok Desa, dan 5 titik di Blok Surabaya.

Dengan adanya kolaborasi antara mahasiswa KKN dengan aparat desa dan karang taruna merupakan salah satu bentuk penyelerasan agar pengajuan proposal tetap bisa dikawal sampai  program dapat di ACC oleh Dinas Perhubungan, karena apabila hanya diajukan oleh mahasiswa, maka waktunya tidak akan cukup sebab dalam proses pengajuan tentu akan ada tahapan yang membutuhkan waktu tidak sebentar. Selain pengajuan proposal kepada Dinas Perhubungan, mahasiswa KKN pun melakukan pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di Desa Hegarmanah secara mandiri yang berkolaborasi dengan aparat Desa dalam prosesnya. Adapun tahapan pada pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) ini diantaranya yaitu melakukan survei lokasi yang membutuhkan penerangan, mencari alat dan bahan yang dibutuhkan dan melakukan pemasangan lampu jalan.

Dalam tahap survei lokasi, mahasiswa KKN menyusuri sepanjang jalan di Desa Hegarmanah serta mewawanarai warga sekitar untuk menanyakan titik yang membutuhkan penerangan jalan. Setelah survei menghasilkan kondisi dari tiga blok di Desa Hegarmanah, yaitu Blok Babakan, Blok Desa, dan Blok Surabaya membutuhkan penerangan jalan.

Setelah survei dilakukan, mahasiswa KKN mencari alat dan bahan yang dibutuhkan, dalam hal ini kami berkolaborasi dengan SMKN 1 Maja yang sudah biasa dalam merancang Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) dengan menggunakan panel surya. Kemudian setelah perancangan lampu selesai dilaksanakan, mahasiswa KKN bersama beberapa aparat desa dan masyarakat melakukan pemasangan lampu jalan. Pemasangan dilakukan di satu titik dari setiap blok, yaitu 1 titik di Blok Babakan, 1 titik di Blok Desa, dan 1 titik di Blok Surabaya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun