Mohon tunggu...
La Ode Muh Rauda AU Manarfa
La Ode Muh Rauda AU Manarfa Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Sosiologi Universitas Dayanu Ikhsanuddin

Seorang musafir yang sedang melakukan perjalanan jauh, mencari sesuatu untuk dibawa pulang kembali. Selama perjalanan mengumpulkan pecahan-pecahan pengalaman yang mungkin akan berguna suatu saat nanti.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Saya Tidak Puas dengan Kinerja Penegakan Hukum di Indonesia

18 Juli 2024   23:05 Diperbarui: 18 Juli 2024   23:08 15
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Beberapa bulan terakhir santer diberitakan di televisi tentang kasus Vina dari Cirebon dengan dugaan rekayasa kasus sehingga terjadi salah tangkap di luar prosedur sehingga polisi menetapkan orang yang tidak berasalah menjadi tersangka atas kasus pembunuhan Vina 8 tahun silam di Cirebon Jawa Barat. Kasus ini mencuat hingga mencapai klimaksnya saat hakim pada sidang Praperadilan menjatuhkan putusan menerima gugatan Praperadilan yang dilayangkan oleh pihak yang pro kepada Pegi Setiawan sebagai orang yang tidak bersalah namun ditangkap oleh polisi secara sewenang-wenang.

Dari Cirebon beralih kepada Mabes Polri, di mana Pimpinan dari Divisi Propam Mabes Polri secara sadis membantai ajudannya sendiri dengan alasannya yang tidak dapat dibenarkan oleh hukum dalam menghilangkan nyawa orang lain, secara terang benderang ternyata telah menjadi gurita yang menyerat begitu banyak pihak karena skenario besar di dalamnya hingga menghasilkan pemecatan besar-besaran kepada perwira tinggi Polri akibat tindakan rekayasa kasus ini.

Dari Mabes Polri beranjak ke KM 50, yang mana pada saat itu Habib Riziq Sihab mendapat menguntitan dari pihak-pihak tertentu sejak daerah puncak di Jawa Barat hingga memasuki jalan tol yang dikenal dengan sebutan KM. 50. Kejadian yang tidak dapat diterima oleh nalar adalah adanya peristiwa pembantaian pengawal Habib Riziq di rest area pada kilometer tersebut, terdapat banyak bukti kejanggalan yang ditinggalkan pada jasad korban telah menjadi saksi akan tidak biasanya mereka mereka merenggang nyawa. Kasus ini pada akhirnya ditangani oleh Polri dengan menyisakan 1001 tanda tanya di dalamnya karena antara informasi yang dibeberkan berseberangan dengan fakta-fakta yang ditemukan oleh masyarakat dengan daya pikir kritisnya.

Sebagai masyarakat saya tidak puas, benar-benar tidak puas dengan upaya penegakan hukum di Indonesia ketika berkaca kepada respon dan kinerja kepolisian atas ketiga kasus tersebut. Nampak Kepolisian benar-benar mempertahankan dirinya sebagai institusi yang tidak mau disalahkan atas kesalahan dari anak buahnya sendiri. Saya sebagai masyarakat tetap menaruh harapan yang tinggi kepada Kepolisan yang menjadi pengayom penegakan hukum di Indonesia, tetapi tidak malu untuk mengakui keadaan apabila memang institusinya bukanlah organisasi yang sempurna sehingga masih memiliki celah dalam melakukan kesalahan yang dijalankan oleh anggota-anggotanya.

Terbongkarnya tindakan salah dari Kepolisian melalui beberapa kasus dalam waktu beberapa minggu, beberapa tahun terakhir harusnya menjadi evaluasi bagi institusi kepolisan dalam melakukan pembenahan internalnya, sehingga mampu menjadi pemberi rasa aman dan menciptakan ketentraman bagi masyarakat, dan bukannya menghadirkan hal yang berbeda.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun