Mohon tunggu...
ratu putria
ratu putria Mohon Tunggu... Administrasi - Mahasiswa Universitas Jember

Namaku Rara, aku adalah seseorang yang senang mengeksplorasi hal-hal yang membuatku merasa nyaman dan bahagia. Bagiku, hidup adalah tentang bersyukur atas segala hal yang telah aku alami dan rasakan. Aku percaya bahwa setiap momen memiliki keindahannya sendiri, dan saya selalu berusaha untuk menemukan kebahagiaan dalam setiap kesempatan yang saya temui.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Fokus Studi Kebijakan

29 Januari 2024   15:20 Diperbarui: 29 Januari 2024   15:21 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://raraaddnote.blogspot.com/2024/01/fokus-studi-kebijakan.html

Memahami fokus suatu bidang membuat seseorang mampu secara terarah dalam memfokuskan atau secara spesifik memahami tujuan dan ranah yang akan didalami untuk mencapai manfaat yang sesungguhnya ataupun mengambil keputusan serta bertindak secara profesional. Dalam studi kebijakan, fokus utama yang sering dipahami ialah mengenai segala sesuatu yang menyangkut struktur formal dalam sebuah pemerintahan yang mengandung detail prosedur di dalamnya, serta mencakup konstelasi deskriptif kajiannya, kekuatan dan kelemahan, dan evaluasi ranah kebijakannya secara komprehensif. Howlett dan Ramesh (1995) mengungkapkan bahwa fokus yang dipandang dalam pendekatan kebijakan bukan hanya nilai normatif dari tindakan pemerintah, sikap para aktor politik, maupun struktur pemerintahan saja, tetapi yang lebih vital disini mengenai tindakan/sikap konkret yang dilakukan pemerintah.

Tiga distingsi dalam studi kebijakan yang perlu kita ketahui ialah bersifat multidisipliner (menghindari kedangkalan ilmu), solutif/problem solving dalam memecahkan masalah aktual, dan bertindak secara normative distingsif agar mampu mengkaji suatu fenomena secara objektif. Namun, menurut Howlett dan Ramesh (1995), tiga hal ini memiliki kelemahan, seperti sifat multidisipliner yang dimilikinya membuat studi ini terkesan tidak berfokus. Oleh sebab itu, diperlukan model pengerucutan dalam studi ini agar lebih teoritis dan emipris.

Banyak orang mengambil pendefinisian mengenai kebijakan publik dari beberapa tokoh politikus, salah satunya seperti Thomas R. Dye (1978) yang mengungkapkan bahwa Kebijakan publik adalah suatu bentuk keputusan dari pemerintah sebagai aktor utama pengambil kebijakan untuk melakukan ataupun tidak melakukan sesuatu yang didalamnya mengandung pilihan bersifat fundamental untuk kepentingan public ataupun pemerintah itu sendri. Disisi lain, pendefinisian William Jenkins lebih presisi dengan memaknai kebijakan publik sebagai pengaturan yang berkorelasi antara pengambilan Keputusan oleh aktor politik dengan menyeleksi tujuan dan bermaksud memperoleh kepentingan lewat kondisi spesifik dan prinsip tertentu melalui proses pembuatan kebijakan.

Dalam kajian kebijakan publik, terdapat keterkaitan erat antara fase-fase problem solving (pemecahan masalah) dalam model Howlett dan Ramesh (1995) dengan tahapan-tahapan dalam siklus kebijakan. Tahapan pertama, yaitu pengenalan masalah (problem recognition) dalam model Howlett dan Ramesh, sejalan dengan agenda setting dalam siklus kebijakan, di mana masalah yang diidentifikasi menjadi prioritas untuk mendapatkan perhatian dan tindakan. Setelah itu, tahapan penyusunan solusi (proposal of solution) dalam model Howlett dan Ramesh berkaitan dengan tahapan perumusan kebijakan (policy formulation) dalam siklus kebijakan, di mana berbagai solusi atau kebijakan yang mungkin untuk menangani masalah dirumuskan.

Tahapan selanjutnya, yaitu pemilihan solusi (choice of solution) dalam model Howlett dan Ramesh, menyerupai tahapan pengambilan keputusan (decision making) dalam siklus kebijakan, di mana keputusan diambil berdasarkan pertimbangan berbagai faktor dan opsi yang tersedia. Implementasi solusi (putting solution into effect) dalam model Howlett dan Ramesh sebanding dengan tahapan pelaksanaan kebijakan (policy implementation) dalam siklus kebijakan, di mana kebijakan yang telah dirumuskan dan dipilih diimplementasikan dalam praktek.

Terakhir, tahapan pemantauan hasil (monitoring result) dalam model Howlett dan Ramesh, sesuai dengan tahapan evaluasi kebijakan (policy evaluation) dalam siklus kebijakan, di mana kebijakan dievaluasi untuk menentukan efektivitas dan dampaknya terhadap masalah yang diidentifikasi. Keterkaitan antara fase-fase dalam model Howlett dan Ramesh dengan tahapan-tahapan dalam siklus kebijakan menunjukkan bagaimana analisis dan tindakan dalam kajian kebijakan publik dapat terintegrasi dengan proses pengambilan keputusan dan implementasi kebijakan secara efektif.

Dalam mengkaji dan memahami fokus studi kebijakan, kita menemukan bahwa pemahaman yang mendalam memungkinkan individu untuk mengarahkan langkah-langkahnya secara terarah dan profesional. Fokus studi kebijakan mencakup pemahaman terhadap struktur formal pemerintahan, prosedur, serta evaluasi komprehensif terhadap kebijakan yang ada. Pendefinisian kebijakan publik dari berbagai tokoh memberikan gambaran yang beragam, namun esensinya tetap pada pengaturan keputusan pemerintah untuk mencapai tujuan dan kepentingan publik. Kajian kebijakan publik juga memiliki keterkaitan erat dengan siklus kebijakan, di mana fase-fase dalam pemecahan masalah secara paralel dengan tahapan-tahapan dalam siklus kebijakan, menunjukkan betapa pentingnya integrasi antara analisis, pengambilan keputusan, dan implementasi kebijakan dalam upaya mencapai hasil yang efektif. Dengan pemahaman yang mendalam terhadap fokus studi kebijakan, individu dapat memberikan kontribusi yang lebih signifikan dalam proses pembuatan kebijakan dan penyelesaian masalah yang dihadapi oleh masyarakat.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun