Mohon tunggu...
Ratu SabrinaNadhifah
Ratu SabrinaNadhifah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Airlangga

Saya adalah mahasiswa yang menempuh pendidikan di Universitas Airlangga jurusan Akuntansi. Saya tertarik berinteraksi dengan orang baru dan organisasi.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Penggunaan Media Sosial untuk Pencegahan Berita Hoax dan Ujaran Kebencian

14 Juni 2022   21:00 Diperbarui: 14 Juni 2022   21:03 1194
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

PENTINGNYA EDUKASI PENGGUNAAN MEDIA SOSIAL UNTUK PENCEGAHAAN BERITA HOAX DAN UJARAN KEBENCIAN

ABSTRAK

Berkembangnya teknologi informasi di Indonesia yang dapat memberikan kemudahan kepada seluruh masyarakat untuk menjangkau berbagai aktivitas, komunikasi, informasi hingga berita terbaru dengan cepat tentunya memberikan dampak yang positif. Suatu hal yang memiliki dampak positif tentu saja memilki dampak negatif, salah satunya adalah maraknya penyebaran berita bohong (hoax) yang tidak jauh dari ujaran kebencian. Rendahnya tingkat literasi membuat masyarakat kesulitan memilah dan memilih informasi dan berita yang beredar di platform media sosial yang mereka punya. Hal tersebut juga dimanfaatkan sebagai wadah atau media untuk mengadu domba dan menanamkan fitnah serta kebencian bagi perseorangan atau bahkan sebuah instansi. Pentingnya edukias menggunakan media sosial dengan bijak sangatlah diperlukan untuk mengurangi terjadinya pengedaran berita bohong atau hoax dan ujaran kebencian.

PENDAHULUAN

Di zaman  sekarang perkembangan teknologi informasi berkembang dengan pesat, teknologi ini memberi kemudahan kepada kita untuk menjangkau berbagai aktivitas, komunikasi, informasi, dan berita terbaru dengan cepat. Perkembangan teknologi informasi tersebut diciptakan tentu saja mempunyai tujuan agar mempermudah kegian sehari-hari menjadi lebih mudah dan praktis, apalagi kemajuan teknologi merupakan salah satu indikator kemajuan sebuah negara. Berbicara tentang teknologi informasi pasti tidak jauh dengan internet yang mana merupakan sumber atau wadah dari berbagai jenis informasi yang bisa kita dapatkan secara transparan. Dengan adanya internet yang mudah diakses dimanapun dan kapanpun tersebut membuat media sosial yang menjadi penunjang dalam berkomnunikasi dan juga membagi informasi tidak memandang usia, mulai dari kalangan anak-anak hingga orang dewasa sekalipun bisa menggunakannya dengan mudah.

Banyaknya kemudahan yang bisa diraih dari internet tersebut tentunya memberikan dampak yang positif, namun bukan berarti tidak memilki dampak negatif. Salah satu dampak negatif yang sampai saat ini menjadi sebuah masalah adalah adanya penyebaran berita bohong (hoax) yang tidak jauh dari ujaran kebencian. Dengan adanya kemudahan dalam mendapatkan dan menyebarkan informasi dengan teknologi, tak sedikit yang menggunakan keistimewaan tersebut sebagai jalan untuk menyebarkan berita bohong (hoax) bahkan tak jarang ujaran kebencian muncul secara tersirat melewati oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Informasi dan berita yang berisikan berita bohong (hoax) masih sangat banyak bertebaran di berbagai platform media sosial. Tak jarang berita bohong (hoax) tersebut mengandung ujaran kebencian yang dapat merugikan seseorang atau bahkan sebuah instansi. Contoh yang sering terjadi seperti, broadcast melalui media sosial Whatsapp, yang hanya dalam hitungan detik saja sudah menyebar ke seluruh penjuru negeri. Isi dari broadcast tersebut terkadang hanya informasi-informasi yang kurang penting. Serta tak sedikit juga yang menggunakan broadcast tersebut untuk menjadi wadah membentuk opini publik yang membuat terjadinya kericuhan, ketakutan, dan kecemasan yang tak mendasar. Penyebaran berita bohong (hoax) dan ujaran kebencian dikarenakan kurangnya literasi yang diterapkan pada anak-anak, remaja, dan bahkan orang tua membuat mereka kesulitan memilah dan memilih informasi dan berita yang beredar di platform media sosial yang mereka punya.

"Indonesia merupakan negara dengan tingkat kemampuan membaca rendah. Berdasarkan penilaian PISA pada tahun 2000 diketahui Indonesia memilki skor 371, serta menduduki negara dengan kemampuan membaca terendah ketiga dari negara-negara yang dinilai. Pada tahun 2013, skor kemampuan membaca peserta didik Indonesia sebesar 383. Hal tersebut menempatkan Indonesia sedikit mengalami peningkatan yakni sebesar 393 yang membuat Indonesia menempati peringkat 48 dari 56 negara yang masuk dalam penelitian PISA. PISA kembali merilis hasil penelitiannya pada tahun 2009, 2012, dan 2015 kembali Indonesia menunjukkan kemampuan membaca yang masih rendah." (Yunus A, dkk, 2018:277)

Program untuk memecah masalah yang disediakan oleh pemerintah dalam mengatasi berita bohong (hoax) yang ada saat ini yaitu jalur hukum yang adil kepada setiap pelaku. Pelaku penyebar berita bohong (hoax) akan terkena hukuman dari Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE).

METODE

Penelitian ini menggunakan metode kajian pustaka atau biasa disebut literature review mengenai topik yang terkait. Metode literature review atau kajian pustaka merupakan penelitian yang memonitor secara krusial, ilmu, temuan serta ide pikiran yang ada di dalam sebuah Pustaka tersebut. Penelitian ini sendiri bersifat analisis deskriptif, yaitu teknik menganalisa data dengan cara mendeskripsikan, menyajikan data sampel kedalam bentuk yang teratur supaya lebih mudah dipahami.

HASIL DAN PEMBAHASAN

Profesor Muhammad Alwi merupakan pakar komunikasi dari Universitas Indonesia sekaligus mantan Menteri Penerangan pada masa Presiden Soeharto mengungkapkan pendapatnya tentang berita bohong atau biasa disebut dengan hoax adalah sebuah berita manipulasi yang sengaja dilakukan karena memilki sebuah tujuan untuk memberikan pemahaman yang salah. Berita bohong (hoax) sendiri terdapat penyalahgunaan fakta yang membuat berita tersebut dapat menarik perhatian para pembacanya.

Berita bohong (hoax) sendiri adalah salah satu bentuk cyber crime yang sering dianggap sepele, tetapi memilki dampak yang sangat besar untuk kehidupan sosial masyarakat sekitar. Tak sedikit juga orang yang terpengaruh oleh berita bohong (hoax) ini sehingga muncuk sebuah rasa curiga, takut, cemas, bahkan benci. Berita bohong atau hoax juga sering disalahgunakan sebagai sarana mengungkapkan ujaran kebencian atau yang bisa dikenal dengan sebutan hate speech. Ujaran kebencian atau hate speech ialah aktivitas komunikasi yang didalamnya memuat pesan kebencian. Ujaran kebencian mengandung suatu rasa kebencian dan menyerang.

Sarana dari penyebaran berita dizaman yang serba canggih ini adalah media sosial. Media sosial menjadi sebuah alat bantu masyarakat mempermudah segala aktivitas. Media Sosial sendiri juga merupakan tempat seseorang yang dapat dengan mudah dan bebas mengungkap pendapat dan aspirasi pikirannya. Penggunaan media sosial pastinya memiliki dampak positif serta dampak negatif. Dampak negatif dari penggunaan media sosial sendiri adalah maraknya berita bohong atau hoax yang beredar dikalangan masyarakat dan penyebarannya yang sangat cepat. Karena penyebaran berita tersebut yang sangat cepat membuat banyak masyarakat yang menerima berita tersebut tanpa menyaring berita tersebut terlebih dahulu apakah sudah terbukti keasliannya. Menerima berita tanpa menyaring tersebut juga disebabkan kurangnya literasi serta edukasi mayarakat, karena masyarakat dengan mudahnya menelan mentah-mentah berita tersebut tanpa mencari tahu keaslian dan kebenaran berita tersebut dan langsung membagikan berita tersebut yang masih belum jelas kebenarannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun