Edukasi pengelolaan sampah plastik sangat diperlukan untuk saat ini, dimana data dari Sistem Pengolahan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) 2023, hingga 24 Juli 2024, timbunan sampah nasional dari 290 kabupaten/kota mencapai 31,9 juta ton. Dari jumlah tersebut, 64,3% atau 20,5 juta ton dapat terkelola, sementera 35,7% atau 11,4 juta ton tidak terkelola dengan baik. Edukasi tentang pengelolaan sampah menjadi langkah penting untuk menciptakan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat.
Sampah, sebagai salah satu masalah utama lingkungan, membutuhkan penanganan yang tidak hanya efektif tetapi juga melibatkan semua lapisan masyarakat. Plastik juga sebagai salah satu jenis sampah yang sulit terurai dan seringkali mencemari ekosistem darat dan laut. Tanpa edukasi yang tepat, masyarakat cenderung mengelola sampah plastik secara sembarangan, sehingga memperburuk dampak negatifnya. Edukasi lingkungan harus dimulai sejak dini melalui kurikulum sekolah, kampanye publik, dan keterlibatan komunitas. Edukasi membantu masyarakat memahami dampak jangka panjang sampah plastik terhadap lingkungan. Dengan pemahaman ini, mereka lebih termotivasi untuk bertindak, seperti mengurangi penggunaan plastik sekali pakai atau mendaur ulang. Beberapa upaya dalam pengolahan sampah yaitu dapat dilakukan dengan metode (3R) yaitu (Reuse) menggunakan kembali, (Reduce) mengurangi, dan (Recycle) mendaur ulang.
Kesadaran masyarakat untuk mendaur ulang sampah terutama sampah plastik yang sering kali dijumpai oleh masyarakat memberikan dampak positif nantinya. Dengan mendaur ulang sampah plastik dapat mengurangi jumlah sampah plastik yang berakhir di tempat yang tadinya indah menjadi tercemar seperti ulang masyarakat yang membuang sampah plastik di sungai ataupun laut, sehingga mencegah pencemaran tanah, air, dan udara.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H