Mohon tunggu...
Moeh Zainal Khairul
Moeh Zainal Khairul Mohon Tunggu... Konsultan - Penjelajah

Tenaga Ahli Pendamping UKM Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar 2022 dan 2023 Coach Trainer Copywriting LPK Magau Jaya Digital

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Kelola Finansial di Masa Paceklik

3 April 2022   12:31 Diperbarui: 3 April 2022   12:41 228
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kelola keuangan di masa paceklik tentu  tidak mudah. Di mana harga-harga kebutuhan pokok melonjak drastis. Namun tidak mudah bukan berarti tidak bisa dilakukan.

Mengelola finansial berarti mengelola keuangan untuk mencapai tujuan keuangannya. Ada rencana yang perlu disiapkan dan dilaksanakan untuk mencapai tujuan yang diinginkan.  

Orang yang sehat secara ekonomi adalah orang yang dapat memenuhi kebutuhan keuangan saat ini dan masa depan dan memiliki situasi keuangan yang relatif stabil meskipun harus memenuhi kebutuhan  yang mendesak.  

Keuangan yang sehat tidak selalu ditentukan oleh tingkat pendapatan mereka. Seseorang memiliki pendapatan yang tinggi, tetapi mungkin terjadi kekurangan cadangan darurat karena kurangnya disiplin dalam pengelolaan keuangan.  

Memiliki finansial yang sehat akan memberikan rasa aman dan nyaman serta dapat meningkatkan kualitas dan kesejahteraan hidup. Namun, membangun finansial yang sehat memerlukan waktu dan upaya yang konsisten sehingga tujuan keuangan jangka pendek dan jangka panjang dapat dicapai. 

 Untuk dapat membangun finansial yang sehat, berikut langkah langkah yang dapat dilakukan.  vant (relevan), Timebound (memiliki tenggat). Selanjutnya, tetapkan skala prioritas agar dapat fokus pada pencapaian tujuan finansial yang bersifat lebih penting atau mendesak. 

 1. Menetapkan Tujuan 

Tujuan keuangan adalah kebutuhan atau keinginan individu yang dapat dicapai secara ekonomi. Menetapkan tujuan ini menetapkan arah dan prioritas individu dalam pengelolaan keuangan. Dengan cara ini, pengelolaan uang bisa efektif dan efisien.  

Tujuan keuangan dapat ditentukan dengan menggunakan metode SMART: konkret, terukur, dan dapat dicapai. Keluaran sebenarnya. Oleh karena itu, Anda dapat mengurangi pengeluaran yang tidak perlu dan mencegah pembengkakan biaya. Juga, hindari pembelian impulsif atas barang-barang konsumsi yang tidak mendesak.

 2. Disiplin Pengelolaan Keuangan 

Alokasi anggaran merupakan salah satu cara untuk menjaga disiplin pengelolaan keuangan. Ada beberapa formula dalam mengalokasikan anggaran, di antaranya formula 10 20 30 40. 

Hal ini berarti 10 persen untuk biaya sosial, 20 persen untuk tabungan dan investasi, 30 persen untuk cicilan utang, dan 40 persen untuk kebutuhan hidup. 

Formula ini tentu bersifat fleksibel sehingga dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi keuangan masingmasing.  Setelah mengalokasikan anggaran, cara selanjutnya agar tetap disiplin dalam mengelola keuangan adalah dengan mencatat seluruh pengeluaran. 

Pencatatan secara rutin akan memberikan gambaran pengeluaran secara aktual. Oleh karena itu, Anda dapat mengurangi pengeluaran yang tidak perlu dan mencegah pembengkakan biaya. Juga, hindari pembelian impulsif atas barang-barang konsumsi yang tidak mendesak. 

3. Pelunasan Hutang.  Pelunasan hutang adalah kewajiban debitur dan harus diselesaikan. 

Penyelesaian utang jangka panjang menyebabkan penundaan tabungan, investasi, dan peluang lain dengan konsekuensi lain, seperti: B. Riwayat kredit  buruk.  Sejarah kredit semua individu yang diserahkan ke bank atau lembaga keuangan lainnya. B. Hipotek (KPR), Pinjaman Tanpa Agunan (KTA) atau pinjaman P2P.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun