Mohon tunggu...
Moeh Zainal Khairul
Moeh Zainal Khairul Mohon Tunggu... Konsultan - Penjelajah

Tenaga Ahli Pendamping UKM Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar 2022 dan 2023 Coach Trainer Copywriting LPK Magau Jaya Digital

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

TP2D Mau Diinterpelasi Gubernur Cuek ke DPRD Sulsel

22 November 2018   13:01 Diperbarui: 22 November 2018   13:51 473
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber ; Harian Berita kota Makassar

Sikap tak simpatik Gubernur Sulsel mulai ditunjukkan ke DPRD Sulsel. Gubernur yang seharusnya sebagai pejabat eksekutif terlihat tidak bisa menahan untuk tidak meninggalkan ruang sidang DPRD Sulsel. Dimana hal ini untuk mendengarkan tanggapan fraksi mengenai pembahasan RAPBD 2019.  Hal ini tentu melukai hati rakyat yang memilih sang gubernur sebab pak gubernur itu merupakan representasi wakil dari pemerintahan yang akan melaksanakan apa yang dinginkan rakyat. Dan dalam hal ini DPRD sebagai perwakilannya.

Sangat miris melihat Gubernur yang seakan sibuk dan lebih mendahulukan undangan dari pejabat di bawahnya yakni dari Bupati Sidrap. Padahal DPRD Sulsel adalah mitra kerja dan berfungsi sebagai pengawas jalannya pemerintahan yang otomatis lebih tinggi dari pemerintah kabupaten.

Bahkan untuk pembahasan RAPBD kesannya. DPRD Sulsel malah seolah menurunkan martabatnya dengan mendatangi rumah jabatan Gubernur Sulsel untuk membahas RAPBD. Seharusnya DPRD lah yang mengundang pejabat eksekutif untuk di bahas gedung parlemen.

Sikap yang tidak sesuai dengan protokoler lainnya yang ditunjukkan oleh Gubernur Sulsel Prof. Nurdin Abdullah TP2D Pemprov Sulsel karena dinilai melampaui sejumlah kewenangan gubernur, wakil gubernur dan Sekprov Sulsel.

Bahkan pada, acara resmi Pemprov Sulsel, yakni Celebes Youth Entrepreneur Show dan Sell, Dinas Perindustrian Sulsel yang digelar, Senin (29/10) di buka tim TP2D, sehingga ini dianggap tidak lazim baru pertama dalam sejarah pemerintahan di Sulsel.

Saat itu, acara dibuka Ketua TP2D Prof Yusran Yusuf, padahal dalam aturan struktural pemerintahan sebagian kalangan berpendapat seharusnya kegiatan itu dibuka oleh orang pemerintahan yang lebih berkompeten, seperti Sekretaris Daerah Asisten Pemprov Sulsel ataupun Staf Ahli Pemerintahan.

Tim TP2D yang diberi SK Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah diketahui diisi 24 orang yang diketuai Prof Yusran Yusuf adalah mantan Ketua Tim Transisi Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman (NA-ASS).

Beberapa di antara tim TP2D adalah guru besar. Tim tersebut dianggap terlalu mencampuri urusan OPD, sementara perannya hanya sebagai pemberi masukan bukan eksekutor.

Bahkan sikap Gubernur Sulsel yang meninggalkan forum hanya 10 menit menimbulkan reaksi dari Ketua Fraksi Golkar DPRD Sulsel HA Kadir Halid mengungkapkan alasan fraksinya meninggalkan ruang paripurna. 'Kan tanggapan Fraksi Golkar sudah diserahkan ke pimpinan dewan. Jadi buat apa lagi kita tinggal. Lagi pula gubernur tak mendengarkan tanggapan. fraksi-fraksi karena ada urusan lain.

Saya melihat hal ini merupakan pelecehan terhadap institusi legislatif,"ujar Kadir Halid. Ketua Komisi E DPRD Sulsel ini mengemukakan pihaknya tidak nyaman dengan pernyataan Wakil Gubernur Andi Sudirmarn Sulaiman yang lebih memilih menerima tamu daripada menghadiri rapat paripurna.

Seharusnya pemerintah provinsi dalam hal ini lebih proaktif lagi dalam membangun sinergitas antar lembaga legislative. Jika pembahasan RAPBD berlarut-larut tentu yang akan rugi juga adalah masyarakat Sulsel. Sebab APBD 2019 bisa saja terlambat dicairkan yang berdampak pada masyarakat akan lambatnya pembangunan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun